LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Mumpung tetangga lagi Salat Idul Adha 1444 H, RI alias G (26) mencuri uang Rp 11 juta tetangganya tersebut di Kelurahan Segala Mider, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Kota Bandarlampung, Kamis, (29/ 6/2023).
Korban mengetahui uang hilang sepulang salat. Dia tak melihat uangnya dan setelah diperiksa pintu belakang rumah rusak, kata Kapolsek Tanjungkarang Barat Kompol Mujiono, Senin (3/7/2023).
Baca juga: Bocah Perempuan Diduga Diperkosa Lalu Dibuang ke Tepi Jurang Waygubak
Hasil penyelidikan, pelakunya diduga RI. Namun, uang hasil curiannya, tersisa Rp900 ribu, kata Kompol Mujiono. Tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Tanjungkarang Barat.
"Uang hasil curiannya habis untuk foya-foya, judi, sekaligus narkotika," kata Kompol Mujiono. Tersangka dikenakan Pasal 363 KUHPidana, ancaman pidana 5 tahun kurungan penjara. (Hajim)