bjb Kredit Kepemilikan Rumah
Helo Indonesia

DPR RI Akan Panggil KPK Soal Pungli Rp 4 Milyar di Rutan

Drajat Kurniawan - Nasional -> Hukum & Kriminal
Kamis, 22 Juni 2023 06:15
    Bagikan  
Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni
Foto : Tangkapan Layar

Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni - (Instagram)

HELOINDONESIA.COM - Komisi III DPR RI akan memanggil KPK terkait kasus pungutan liat (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK. Pemanggilan akan dilakukan setelah masa reses mulai 4 Juli 2023.

Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni mengatakan pemanggilan itu berkaitan dengan berbagai masalah di KPK.

“Mungkin kita akan panggil KPK terkait dengan problematik yang terjadi belakangan ini. Pemanggilan KPK setelah masa sidang ini karena kita akan melaksanakan reses tanggal 4 Juli. Setelahnya,” ujar Sahroni di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (21/6).

Dia mendesak agar, sistem rutan di KPK segera di evaluasi untuk mengubah kebiasaan pungli. Sakah satunya, dikatakannya, agar adanya rotasi penjaga di rutan.

Baca juga: Lima Lokasi Tempat Berburu Barang Antik di Jakarta, Catat Alamatnya

"yakin segera mungkin akan dilakukan rotasi dan seluruh dalam kegiatan rutan akan menjadi pengawasan yang sangat ketat nantinya,” tutur Sahroni.

Diketahui pungutan liar di Rutan milik KPK mencapai Rp4 miliar.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri pun langsung mengatakan, lembaga antirasuah itu langsung melakukan rotasi pegawai. “KPK juga langsung segera melakukan rotasi dari beberapa pegawai di rutan cabsng KPK tersebut untuk memudahkan pemeriksaan oleh tim penyelidik,” kata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/6).