Helo Indonesia

Setelah Dicekoki Minuman Keras, Pelajar SMP Diperkosa Pemuda

Jumat, 16 Juni 2023 20:40
    Bagikan  
Ilustrasi

Ilustrasi -

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Polsek Bandarsribawono, Polres Lampung Timur, Polda Lampung, berhasil mengamankan seorang pemuda yang mencekoki dengan minuman keras lalu memperkosa anak di bawah umur yang masih duduk di bangku SMP.

Kapolres Lampung Timur AKBP M.Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Labuhan Maringgai Kompol Yusvin mengatakan, pelaku berinisial BF (20), warga desa Sukorahayu kecamatan Labuhan Maringgai. Korban RA (15).

Kisah tragis ini berawal dari panggilan pelaku terhadap korban yang sedang berjalan dengan temannya BF ke warung, Senin (5/6/3023), pukul 20.00 WIB. Di rumah BF, korban dan temannya dipaksa untuk meminum alkohol sampai mabuk.

Kemudian BF bersama 3 rekannya yaitu RZ, SG dan SM secara bergiliran menyetubuhi korban. Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polres Lampung Timur.

Polres Lampung Timur yang menerima laporan tersebut, langsung melakukan penyelidikan, hingga pada kamis (15/6/23) Polisi berhasil mengamankan pelaku BF dan selanjutnya dibawa ke Polsek Labuhan Maringgai untuk dimintai keterangan, dan untuk ketiga rekan pelaku untuk saat ini berstatus sebagai DPO.

"Pelaku dijerat dengan pasal 81 dan 82 UU No 23 Tahun 2004 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara" pungkasnya . (Humas Polres Lampung Timur)