Helo Indonesia

Gercep, Ditreskrimum PMJ Tangkap Karyawati dan Nenek-nenek Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

Jumat, 9 Juni 2023 23:20
    Bagikan  
Pelaku TPPO,
Foto: ist

Pelaku TPPO, - Polisi menangkap seorang karyawati dan nenek-nenek pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

HELOINDONESIA.COM - Sesuai arahan Presiden Jokowi dan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, jajaran korps baju coklat bergerak cepat agar dalam sebulan mampu menangkap para pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

Kali ini, jajaran Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya (PMJ) berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan para tersangka TPPO.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu A., melalui siaran pers yang didampingi oleh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Evi Pagari, Jum"at (9/6/23) mengungkapkan hasil penangkapan tersebut.

Baca juga: Sedakab vs Ketua DPRD Pringsewu, BK Konsultasi ke Kementerian

Kombes Pol Trunoyudo menyatakan,  Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada tanggal 6 Juni 2023 berhasil mengidentifikasi 2 TKP penampungan sementara TPPO.

Kedua TKP itu berada  di Jalan Percetakan Negara Kampunh Rawa Sari No 23 RT.05 RW 05 ,  Cempaka Putih, Jakarta Pusat dan di Jalan Persahabatan A1 Nomor 88 RT. 10 RW. 8  Kelapa Dua Wetan,  Ciracas Jakarta Timur.

Dari hasil pendalaman perkara, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka.

Mereka adalah seorang karyawati inisial A (30) di TKP 1 di Jalan Percetakan Negara berikut barang bukti 1 (satu) buku Paspor C7101304, 1 (satu) buah Visa, 1 (satu) lembar foto tiket Qatar, 1 (satu) handphone, 2 (dua) buah KTP CPMI, 1 (satu) handphone Promax warna ungu.

Baca juga: Ganjar Pranowo Akan ke Lampung Meriahkan 5 Even Munas Juragan

Sementara  dari tersangka seorang nenek-nenek ibu rumah tangga inisial HCI (61) di TKP 2  warga Jl Persahabatan diamankan sejumlah barang bukti, berupa:

 1 (satu) buah buku paspor nomor E3430622 an. S

 1 (satu) buah buku paspor nomor E3174596 an. WN,

 1 (satu) buah buku paspor nomor E2692563 an. IW,

 1 (satu) buah buku catatan hutang CTKW berwarna hijau, 

2 (dua) buah buku besar catatn hutang CTKW berwarna hitam, 

1 (satu) lembar hasil medical cek up dari Purnomo medical centre medical check up an. WN tanggal 10 Maret 2023, 

Baca juga: Pelajar SMK Tewas Babak Belur, Polres Lamteng Amankan Guru Silatnya

1 (satu) lembar hasil medical cek up dari Purnomo medical centre medical check up an. S, tanggal 29 Mei 2023,

1 (satu) lembar hasil medical cek up dari Purnomo medical centre medical check up an. IW tanggal 08 Januari 2023, 

1 (satu) lembar hasil medical cek up dari Purnomo medical centre medical check up an. S, tanggal 10 Mei 2023, 

2 (dua) lembar bukti transfer melalui M Banking milik HCI ke rekening FK suami dari NI sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) pada tanggal 29 Mei 2023 dan Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) pada tanggal 18 April 2023,

1 (satu) lembar bukti transfer melalui M Banking milik HCI ke rekening IW sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) pada tanggal 18 April 2023, 

2 (dua) lembar bukti transfer melalui M Banking milik HCI ke rekening WN sebesar Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah) pada tanggal 18 April 2023 dan Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) pada tanggal 28 Maret 2023,

Baca juga: Tuan Guru Bajang Ikut Doakan Ganjar Jadi Presiden RI Ke-8, Ajak Baca Al-Fatihah

 6 (enam) lembar bukti pemesanan tiket pesawat City Link melalui traveloka dengan nomer kode pemesanan Booking ID 1028102380 dengan kode booking Airliner dzexp/seq#54 depart 6.50 arrives 8.15 an. Mrs. NI, 

1 (satu) lembar bukti transfer uang sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) ke rekening NI pada tanggal 09 Mei 2023,

 1 (satu) handphone merk Samsung Galaxy Tab A with spen warna hitam dengan nomor imei 353800108030798.

Tak hanya itu, dari TKP 1 petugas berhasil mengamankan korban seorang IRT inisial LH (35) dan di TKP 2  berhasil mengamankan 5 orang perempuan antara lain, S (31) karyawan swasta, WN (33) IRT, IW (34) IRT, NI (21) tidak bekerja dan NW (47) IRT.