bjb Kredit Kepemilikan Rumah
Helo Indonesia

Polda Lampung Ungkap Kades dan 6 Kg Sabu Jaringan Sumatera

Rabu, 7 Juni 2023 06:16
    Bagikan  
Tersangka dan barang bukti 6 kg sabu

Tersangka dan barang bukti 6 kg sabu - (Foto Ist)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Polda Lampung berhasil mengungkap jaringan sindikat narkoba Sumatera yang melibatkan seorang kepala desa di Kabupaten Tanggamus berikut barang bukti 6 kg sabu.

Kasus besar ini berhasil diungkap berkat adanya laporan masyarakat terkait adanya peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Tim Opsnal Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menindaklanjuti laporan tersebut pada Rabu tanggal 31 Mei 2023 sekira pukul 08.00 WIB.

Reserse Narkoba Polda Lampung berhasil menangkap FN di Jl. Mekar Sari Kec. Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu dan berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 6 kg lebih.

Sabu seberat itu dikemas salam 6 bungkus besar (4 bungkus teh cina dan 2 bungkus plastik berukuran sedang), 9 bungkus plastik berukuran sedang. Diamankan pula, 1 buah timbangan digital dan 4 buah HP milik tersangka FN.

Dari penangkapan Tsk. FN kemudian dilakukan pengembangan dan diperoleh informasi bahwa barang bukti narkotika tersebut merupakan milik Sdr. IK (DPO) dan Tsk. TA yang merupakan seorang kepada desa di Kabupaten Tanggamus. (HBM)

Berdasarkan informasi tersebut kemudian pada tanggal 31 Mei 2023 pukul 18.30 Wib Tim Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung berhasil mengamankan Tsk. TA di rumah kontrakan Tsk.

FN sedangkan untuk Sdr. IK (DPO) masih dalam pengejaran, ujar Direktur Resnarkoba Polda Lampung Kombes Pll Erlin tangjaya, SH, SIK.

"Barang bukti yang berhasil diamankan merupakan sebagian dari barang bukti yang telah beredar dan dari hasil interogasi para tersangka mengakui bahwa mereka sudah mengedarkan narkotika jenis shabu tersebut sebanyak 20 Kg ” ujarnya.

” Untuk selanjutnya para tersangka dan barang bukti kami bawa ke Polda Lampung untuk dilakukan pengembangan kasus sekaligus mengejar Sdr. IK (DPO) sehingga dapat terungkap semua jaringan sindikatnya dan dalam waktu dekat kami akan lakukan konferensi pers ” tuturnya.

Granat Lampung mengucapkan "bravo" atas kesuksesan Polda Lampung mengungkapkan jaringan peredaran narkoba Sumatera yang melibatkan kepala desa di Kabupaten tanggamus. Barang buktinya 6 kg sabu.

"Kami mendukung penuh upaya represif tanpa ampun dan tanpa pandang bulu yang dilaksanakan Polda Lampung beserta jajaran terhadap bandar dan pengedar narkoba," ujar Ketua DPD Granat Lampung Tony Eka Candra didampingi sekjennya, Agus BN.(HBM)