Helo Indonesia

Gayus Tambunan Aja Tajir Melintir, Gimana Papa Rafael yang Transaksi Kekayaannya Tembus Rp 1 Trilun

Helo Indonesia - Nasional -> Hukum & Kriminal
Selasa, 7 Maret 2023 21:01
    Bagikan  
Gayus Tambunan Aja Tajir Melintir, Gimana Papa Rafael yang Transaksi Kekayaannya Tembus Rp 1 Trilun

Pegawai pajak golongan 3 A Gayus Tambunan dan mantan Kepala Bagian Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo.(ist)

JAKARTA, HELOINDONESIA.COM - Membandingkan harta kekayaan para pegawai pajak, kita bisa mengulas kasus lama yang menjerat Gayus Tambunan. Seorang pegawai pajak golongan 3A di tahun 2010.

Dengan harta Rp 74 miliar, Gayus bisa membeli apa dan siapa saja. Bahkan Gayus meski berstatus tahanan di Mako Brimob dia masih bisa plesiran ke mana-mana. Berkat tajir melintir, Gayus bisa membeli siapa saja.

Buktinya, saat itu terkenal dengan kasus mafia pajak, Gayus dengan nama lengkap Gayus Halomoan Partahanan Tambunan ini bisa menyaksikan pertandingan tenis Commonwealth Bank Tournament of Champions 2010 di Bali.

Sempat beredar foto dan video mirip Gayus menggunakan rambut palsu sedang menonton pertandingan. Belakangan, Gayus mengakui dia memang pergi ke Bali.

Sebelum ditahan, Gayus juga sempat plesiran ke ke Singapura.

Pangkat Gayus dan Rafael jauh. Secara pendapatan pun, harta kekayaan Gayus yang dirampas negara tak seberapa dengan harta kekayaan ayah dari Mario Dandy pelaku penganiayaan terhadap anak pengurus pusat GP Ansor, Cristalino David Ozora (17).


Harta kekayaan mantan Kepala Bagian Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo tak hanya sekadar catatan berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) senilai Rp 56,1 miliar semata.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengendus nilai transaksi Rafael yang mencapai Rp 500 miliar atau setengah triliun lebih.

LHKPN senilai Rp 56,1 miliar yang dilaporkan Rafael pada 2021 pun sudah dinilai janggal. Temuan PPATK membuat aset Rafael yang tak selaras dengan pekerjaan dan jabatannya.

Dari nilai yang dibongkar PPATK saja, transaksi keuangan Rafael kemungkinan akan terus bertambah. Kasus ini pun sudah berada pada tahap penyelidikan di KPK.

"Nilai transaksi yang kami bekukan nilainya debit/kredit lebih dari Rp 500 miliar dan kemungkinan akan bertambah," ucap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

"Itu mutasi rekening pada rekening-rekening yang kami blokir nilainya hampir setengah triliun," imbuh Ivan dikutip dari detikcom, Selasa (7/3/2023).

Sebelumnya, KPK memulai penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Rafael Alun Trisambodo yang dianggap tak sesuai profesinya sebagai ASN.

KPK pun memulai mencari bukti dugaan korupsi yang dilakukan Rafael.

"Baru kemarin sore diputuskan pimpinan ini masuk lidik (penyelidikan). Udah nggak di pencegahan lagi," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan, Selasa (7/3/2023).(one)