bjb Kredit Kepemilikan Rumah
Helo Indonesia

Suami di Tabalong Bacok Istri dengan Parang, Karena Cemburu Diselingkuhi

5 jam 12 menit lalu
    Bagikan  
Pelaku Aniaya Istri
Pembacok Istri

Pelaku Aniaya Istri - Pelaku SUP (43) warga Jalan Desa Teratau Jaro Tabalong Kalsel ditangkap karena lukai istri dengan parang. (ist/helokalsel)

TANJUNG, HELOINDONESIA.COM - Seorang pria berinisial SUP (43) dari Desa Teratau, Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, telah melukai istrinya dengan parang setelah merasa tidak terima diselingkuhi.

Akibat tindakan brutalnya, istri korban, NUR (44), mengalami luka serius, termasuk luka sobek pada jari-jari kedua tangan, luka robek di kaki kiri sepanjang 4 cm, serta lebam di pipi dan pelipis.

Pelaku, SUP, berhasil ditangkap oleh petugas Polsek Jaro di Puskesmas Muara Uya, Kecamatan Muara Uya, Tabalong, pada Sabtu sore, 14 September 2024.

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J, melalui PS Kasihumas Iptu Joko Sutrisno, mengungkapkan bahwa pelaku kini sudah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum. Barang bukti berupa parang yang digunakan dalam penganiayaan juga telah disita.

Sebelum kejadian, korban NUR sedang berboncengan dengan teman perempuannya yang menggendong seorang anak di sepeda motor. Pelaku yang telah menunggu menghentikan mereka dan memaksa korban turun dari motor, menyebabkan ketiganya terjatuh.

Setelah korban berdiri, pelaku menamparnya. Ketika korban melawan, pelaku mencabut parang dan mencoba menggorok leher korban. Meskipun korban berhasil menahan serangan tersebut dengan tangannya, parang tetap melukai tangannya.

Pelaku kemudian mengamuk dan menyerang korban dengan parang, sementara korban berusaha menghindar. Ketika warga datang untuk melerai, pelaku menghentikan serangannya. Pelaku kemudian membuang parangnya ke semak-semak, menaikkan korban ke sepeda motornya, dan melarikan diri ke arah Muara Uya.

Petugas yang menuju lokasi kejadian berpapasan dengan pelaku dan mengejarnya hingga akhirnya pelaku ditangkap di Puskesmas Muara Uya. Pelaku mengaku melakukan tindakan tersebut karena marah dan cemburu mengetahui istrinya berselingkuh.

Berdasarkan hasil visum dari Puskesmas Muara Uya, korban mengalami luka-luka termasuk sobekan pada jari-jari kedua tangan, luka robek di kaki kiri sepanjang 4 cm, serta lebam pada pipi dan pelipis.