Helo Indonesia

46 Remaja Putra Putri Diamankan Bergerombol Resahkan Warga

Minggu, 28 Mei 2023 15:51
    Bagikan  
Para remaja dan putri yang diamankan untuk pencegahan hal-hal yang dapat meresahkan warga

Para remaja dan putri yang diamankan untuk pencegahan hal-hal yang dapat meresahkan warga - (Foto Polresta Bandarlampung)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -Puluhan remaja putra dan putri bergerombol membuat khawatir warga karena minum-minuman keras, membunyikan musik keras-keras, serta parkir kendaraan menutupi jalan menuju jembatan layang di Kota Bandarlampung.

Tim Gabungan Polresta Bandarlampung merazia mereka dan mengamankan puluhan remaja dari lokasi kongkow-kongkownya di Jalan Juanda, Pahoman, Enggal, Kota Bandarlampung, Minggu malam (28/5/2023).

Kasat Samapta Kompol Suwandi PS yang didampingi Kasat Binmas AKP Kurmen Rubiyanto, mewakili Kapolres Kombes Ino Harianto, mengatakan gerombolan anak muda tofal 46 orang yang terdiri dari 38 pemuda dan 8 pemudi.

Mereka juga memeriksa 16 unit kendaraan R.4, dua unit R2 dan 3 botol minuman keras. Tim Patroli Gabungan Polresta Bandarlampung melakukan kegiatan Patroli (Blue Light rolling) dibawa ke Mako Polresta Bandarlampung.

Para remaja diberi nasehat dan diperingatkan oleh kepolisian agar tak lagi bergerombol yang dapat meresahkan atau mengganggu ketertiban warga. Para anak muda diperbolehkan pulang dijemput orangtuanya masing-masing.

Kompol Suwandi mengatakan patroli malam rutin dilakukan Tim Gabungan Polresta Bandarlampung bertujuan untuk memonitor aksi kejahatan C3 dan kejahatan jalanan lainnya berupa premanisme, balapan liar, tawuran, gank motor maupun kejahatan jalanan lainnya.

"Patroli ini akan terus dilaksanakan sebagai upaya memberikan rasa aman dan nyaman terhadap warga,sekaligus untuk mencegah munculnya geng motor yang sangat meresahkan yang tidak segan-segan melukai warga yang melintas saat berpapasan dengan kelompok geng motor," sambungnya

" Kemudian, lanjutnya, pihaknya juga mengimbau kepada para orang tua agar turut berpartisipasi melakukan pengawasan kegiatan anaknya masing-masing dan memberikan nasehat jika ada indikasi melakukan hal-hal yang tidak bermanfaat di luar rumah,"imbau Kompol Suwandi

Kasat Samapta Polresta Bandarlampung meminta para remaja agar tidak melakukan aktifitas yang tidak bermanfaat sampai dengan larut malam apalagi membuat kebisingan ataupun kriminal yang dapat mengganggu waktu istirahat orang lain dan tentu sangat berbahaya bagi diri sendiri maupun orang lain."tegas dia

Setelah didata kemudian remaja tersebut diwajibkan membuat surat pernyataan dan wajib di jemput oleh orang tuanya masing-masing,"tukasnya. (Hajim)