bjb Kredit Kepemilikan Rumah
Helo Indonesia

MA Warga Banjarmasin Tengah Jual Sabu Ditangkap Polres Batola

Sabtu, 14 September 2024 15:31
    Bagikan  
Sabu Batola
Pelaku Penjual Sabu

Sabu Batola - MA Warga Banjarmasin Tengah Jual Sabu Ditangkap Polres Batola

MARABAHAN, HELOINDONESIA.COM - Berita mengenai peredaran narkotika di Kalimantan Selatan (Kalsel) hampir setiap hari menghiasi media cetak, elektronik, dan siber, yang menimbulkan kekhawatiran mendalam. Salah satu kasus terbaru melibatkan MA (44) yang ditangkap oleh Polres Barito Kuala (Batola) karena kedapatan membawa satu paket narkotika jenis sabu.

Pria berusia 44 tahun tersebut ditangkap di Gang Piulan Raya, Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, Provinsi Kalimantan Selatan, pada hari Rabu (11/9/2024).

Dari tangan pria yang berdomisili di Jalan Aes Nasution, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin ini, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu dengan berat bruto 5,21 gram.

Sabu yang disita memiliki berat bersih 5,02 gram, serta ditemukan pula satu bekas kotak rokok merek Click Excel warna hijau, satu tisu sebagai pembungkus, dan satu bungkus bekas Rexona.

"Setelah ditemukan barang bukti di tubuh pelaku, polisi membawa pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Barito Kuala untuk proses penyidikan lebih lanjut," ungkap Kapolres Barito Kuala AKBP Anib Bastian melalui Kasi Humasnya, Iptu Ma'rum.

Iptu Ma'rum menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Barito Kuala, Iptu Joko Sunarwan.

Berdasarkan informasi dari masyarakat, polisi menemukan seorang pria yang mencurigakan berdiri di pinggir jalan. "Setelah dilakukan interogasi dan pengeledahan terhadap pelaku, barang bukti berhasil ditemukan," kata Iptu Ma'rum.

Kasat Narkoba Iptu Joko Sunarwan menegaskan bahwa upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika akan terus dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Barito Kuala sebagai bagian dari komitmen mereka untuk memberantas narkotika di Kabupaten Barito Kuala.