bjb Kredit Kepemilikan Rumah
Helo Indonesia

Siap Antar Sabu Pesanan, Unyil Diciduk Polres Batola

2 jam 38 menit lalu
    Bagikan  
Jual Sabu
Batola Kalsel

Jual Sabu - MA Alias Unyil Warga Kampung Gadang Jualan Sabu Digerebek Polres Batola (Ist/helokalsel)

BATOLA, HELOINDONESIA.COM - Seorang pengedar narkoba yang dikenal dengan julukan Unyil digerebek oleh Sat Resnarkoba Polres Barito Kuala (Batola) pada Rabu sore, 11 September 2024. Diduga, pelaku sedang menunggu pembeli saat penangkapan dilakukan.

Pria berinisial MA (44) tersebut ditangkap di Gang Piulan Raya, Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Alalak, sekitar pukul 18.45 Wita. Meskipun pelaku bukan penduduk setempat, ia tercatat tinggal di Jalan AIS Nasution, Kelurahan Gadang, Kecamatan Banjarmasin Tengah.

Kapolres Batola, AKBP Anib Bastian, melalui Kasi Humas Iptu Ma'rum, mengungkapkan, "Ketika ditangkap, pelaku terlihat sedang menunggu seseorang di pinggir jalan yang sepi."

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu paket sabu dengan berat bersih 5,02 gram. Narkotika tersebut disimpan dalam kotak rokok dan diletakkan di saku celana pelaku. Selain sabu, barang bukti lain yang disita termasuk kotak rokok dan tisu pembungkus.

Kasat Resnarkoba Iptu Joko Sunarwan menyebutkan, "Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika."

Pengungkapan kasus ini menjadi pencapaian khusus bagi Joko Sunarwan, yang baru sehari setelah dilantik sebagai Kasat Resnarkoba Batola. Joko sebelumnya menjabat sebagai Panit di Direktorat Resnarkoba Polda Kalimantan Selatan, menggantikan AKP Mashuri. Sementara itu, Mashuri kini menduduki jabatan baru sebagai Kanit 1 Seksi Intel Air di Ditpolairud Polda Kalsel.