bjb Kredit Kepemilikan Rumah
Helo Indonesia

Kembali Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Inisial UMA dan DA Terkait Dugaan Korupsi Proyek Tol Japek II Elevated

9 jam 3 menit lalu
    Bagikan  
Saksi-
Ist

Saksi- - Dua orang saksi diperiksa Kejagung.

HELOINDONESIA.COM - Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa dua saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Tol Jakarta-Cikampek (Tol Japek) II Elevated pada ruas Cikunir hingga Karawang Barat. 

Proyek ini juga mencakup pembangunan on/off ramp di Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Kedua saksi yang diperiksa adalah UMA, mantan staf anggaran Divisi III PT Waskita Karya periode 2017-2019, dan DA, mantan kepala bagian pengendalian Divisi III PT Waskita Karya periode 2017-2018. 

Pemeriksaan terhadap kedua saksi tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat tersangka DP.

"Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan dalam proyek infrastruktur strategis nasional," keterangan tertulis Kapuspenkum Kejagung, Dr. Harli Siregar, Kamis (12/9/24).