bjb Kredit Kepemilikan Rumah
Helo Indonesia

Tergiur Upah Rp. 100 Ribu, 2 Bocil Disuruh Mencuri Jajanan, Kepergok Ditelanjangi Sampe Anunya Terlihat

2 jam 58 menit lalu
    Bagikan  
Jajanan
Foto: Heloindonesia

Jajanan - Dua bocil kepergok warga mencuri jajanan karena diupah Rp 100 ribu ditangkap dan ditelanjangi.

HELOINDONESIA.COM - Dua bocah kecil alias bocol usia SMP, Rabu dini hari (4/9/224), tertangkap warga usai mencuri aneka macam jajanan kemasan plastik rentengan di Kota Madiun, Jawa Timur.

Kedua maling cilik itu menjarah salah satu dari deretan lapak berbahan galvalum pipih, yang berada di pinggir Lapangan Kelurahan Pilangbango, Kecamatan Kartoharjo. 

Perilaku tidak patut itu dilakukan kedua pelaku yang tinggal sekampung di Desa Tempursari, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun. 

Keduanya masing-masing berinisial N, usia sekira 14 tahun dan B, usia sekitar 13 tahun. 

Baca juga: Viral, Seorang Pria Mengaku Bakar Rumah Istri yang Diduga Selingkuh

Keduanya tertangkap basah oleh seorang warga setempat bernama Suwoko, usai membobol lapak milik Karyani. 

Saat ditangkap, tangan kedua pelaku masih membopong segepok berbagai macam makanan dan minuman dalam kemasan plastik rentengan, yang diduga hasil maling. 

"Sekira jam satu dini hari itu, saya melihat dua anak kecil mencurigakan berada di sekitar lapak. Salah satunya di atas lapak. Saya mengendap-endap, dan langsung saya tangkap keduanya," kata Suwoko memberi penjelasan jurnalis.

Menurut Suwoko, sebelum menangkapnya, dia mengamati dari kejauhan gerak-gerik kedua bocah cilik itu. 

Baca juga: Maarten Paes Dipastikan Dapat Perkuat Timnas Indonesia Saat Menghadapi Arab Saudi

Posisi Suwoko saat itu di halaman Kantor Kelurahan Pilangbango, yang berhadapan dengan lapangan tempat deretan lapak tersebut. 

Saat ditangkap, lanjutnya, keduanya sudah membawa segepok jajanan dan minuman dalam kemasan plastik rentengan. 

Kedua pelaku tidak berupaya mengelak dan melarikan diri, bahkan cenderung menyerah. 

Barang dagangan milik Karyani yang dicuri itu berupa susu, berbagai macam minuman, roti serta berbagai jajanan yang biasa dikonsumsi anak-anak dan kaum remaja. 

Baca juga: PAFI Selat Panjang: Mengukuhkan Peran Apoteker dalam Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan

Warga setempat yang mulai berdatangan, menggiring kedua pelaku ke kantor kelurahan setempat.

 Kepada warga kedua pelaku mengaku, perbuatannya dilakukan atas suruhan seseorang dengan upah uang tunai sebesar Rp. 100 ribu. 

Warga setempat sempat menghakimi. Lantaran anak-anak, kekerasan dilakukan terukur dengan menamparnya menggunakan sandal jepit.

Menurut Suwoko, dia sengaja melakukan patroli tertutup setiap malam, lantaran dalam sebulan terakhir di area itu sudah terjadi tiga kali pencurian. 

Baca juga: Satgas SIRI Kejagung Bersama Kejati Jatim Berhasil Tangkap Buronan Guntual DPO Kejari Sidoarjo 

"Pertama dua lapak dibobol. Satu tercuri satunya tidak. Kedua, satu lapak berhasil dibobol. Dan yang tertangkap ini adalah yang ke tiga. Jika digabungkan, kerugian pemilik berapa macam-macam makanan, minuman dan rokok," geram Suwoko.  

Aksi memprihatinkan dilakukan kedua pelaku dengan cara mencongkel, dan menggunting sisi tertentu lapak kaki lima berbahan galvalum pipih itu.

Sementara Kepala Desa Tempursari, Hendik Dwi Laksono, yang dihubungi jurnalis membenarkan kedua warganya terlibat pencurian tersebut. 

Menurutnya, salah satu pelaku tercatat sebagai siswa SMP. Sedangkan pelaku lainnya, sebut Hendik Dwi Laksono, diketahui pernah belajar di pondok pesantren, namun keluar sendiri. 

Baca juga: Raffi Ahmad Jalani Terapi Dokter Terawan, Gak Cuma Satu, Malah Nambah

"Awalnya saat sampean tanya tadi saya belum tahu bab itu. Setelah saya cek, ternyata benar ada warga saya yang terlibat seperti itu," jelas Hendik Dwi Laksono. 

Setelah kurang lebihnya waktu sholat subuh, warga setempat menyerahkan kedua pelaku ke aparat kepolisian Polsek Kartoharjo.

 Penyerahan pelaku berikut sejumlah barang yang diduga hasil curian, sebagai barang bukti.

Menurut Hendik Dwi Laksono, setelah keduanya dilakukan pemeriksaan di Polsek setempat, lantaran kedua pelaku masih di bawah umur, maka dipulangkan ke rumahnya masing-masing. 

Baca juga: Menparekraf Apresiasi Penyelenggaraan ‘Women Empower Women Award 2024’

"Namun tentunya untuk dilakukan pembinaan oleh kedua orang tunya. Dan keduanya diwajibkan absen di kepolisian," kata Hendik Dwi Laksono. 

Atas pengakuan kedua pelaku yang menyatakan aksinya atas suruhan seseorang, kepolisian setempat kini berupaya mengembangkan penyelidikan sesuai pengakuan tersebut.