bjb Kredit Kepemilikan Rumah
Helo Indonesia

Yudi Bulat Tertangkap Basah dengan 17 Paket Narkoba

2 jam 54 menit lalu
    Bagikan  
Pengedar Sabu
Kota Banjarmasin

Pengedar Sabu - Polisi menciduk Yudi Bulat (34) di Jalan Mutiara Dalam Gang Baru Indah Banjarmasin membawa 17 paket sabu siap edar. (Ist/helokalsel)

BANJARMASIN, HELOINDONESIA.COM - Polisi berhasil menangkap Yudi alias Yudi Bulat (34), warga Jalan Mutiara Dalam, Gang Baru Indah, Banjarmasin, karena menyimpan 17 paket sabu siap edar dengan berat 1,72 gram pada Sabtu dini hari (24/8/2024).

"Berkat informasi dari masyarakat, kami berhasil menangkap Yudi di kediamannya karena menyimpan narkotika jenis sabu sebanyak 1,72 gram," kata Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan, Iptu Sudirno, Senin (2/9/2024).

Menurut Iptu Sudirno, penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang curiga dengan aktivitas tersangka di sekitar lokasi. Setelah mendapatkan laporan, tim langsung menuju TKP untuk melakukan penyelidikan.

"Saat kami tiba di lokasi, tersangka sedang duduk di sebuah kursi. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan 17 paket sabu dengan berat total 1,72 gram yang disembunyikan di bawah papan yang diinjak oleh tersangka," katanya.

Sudirno menambahkan, selain barang bukti narkotika, polisi juga mengamankan satu unit handphone, dompet kecil berwarna cokelat, dan uang tunai sebesar Rp400.000.

Seluruh barang bukti beserta tersangka langsung dibawa ke Polsek Banjarmasin Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut. "Kami akan terus mendalami keterlibatan tersangka dalam jaringan peredaran narkoba. Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya kami untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Banjarmasin Selatan," tegasnya.

Yudi kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.