bjb Kredit Kepemilikan Rumah
Helo Indonesia

Kejaksaan Agung Kembali Periksa 5 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Tol Japek II Elevated

Kamis, 29 Agustus 2024 05:55
    Bagikan  
Tol Japek II Elevated-
Ist

Tol Japek II Elevated- - 5 Orang Saksi Diperiksa.

HELOINDONESIA.COM - Kejaksaan Agung, melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), memeriksa lima orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated, Ruas Cikunir-Karawang Barat.

Kelima saksi yang diperiksa tersebut adalah:

1. VK, Direktur PT JJC periode 1 September 2020 hingga 24 Mei 2021.

2. GIMPM, Direktur PT JJC periode 25 Juni 2021 hingga 10 Maret 2021.

3. HP, Direktur Keuangan dan Administrasi PT JJC periode 24 November 2016 hingga 1 Oktober 2020.

4. BSW, Direktur Teknik PT JJC periode 2016 hingga 2020.

5. MAS, Direktur Bisnis PT Jasamarga.

"Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas penyidikan terkait dugaan korupsi proyek pembangunan Tol Japek II Elevated, termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, dengan tersangka DP," keterangan tertulis Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (28/8/24).

Proses ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Agung untuk menuntaskan kasus korupsi yang diduga merugikan negara.