Helo Indonesia

Ayah Hamili Putrinya di Samping Istri, Tak Kuat Pakaian Tersingkap

Annisa Egaleonita - Nasional -> Hukum & Kriminal
Kamis, 25 Mei 2023 19:51
    Bagikan  
(Foto Ist/Helo Indonesia Lampung)

(Foto Ist/Helo Indonesia Lampung) -

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Tak kuat menahan birahi melihat kemolekan tubuh anaknya menjadi motif tersangka KM (46) menyetubuhi anak kandungnya hingga hamil 8 bulan.

Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Feabo Adigo Mayora mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya dalam jumpa pers, 25 Mei 2023 di Mapolres setempat.

"Kasus ini terjadi akibat pelaku tidak mampu menahan hasrat seksual setelah melihat anaknya tidur dalam posisi terlentang dengan pakaian tersingkap dan terlihat pakaian dalamnya," kata Feabo.

Dia menjelaskan, berdasarkan pengakuan KM Ia sudah empat kali melakukan asusila terhadap anaknya tersebut.

"Perbuatan itu pertama dilakukan pada pertengahan Oktober 2022. Kemudian kedua pertengahan November 2022, awal Januari 2023 dan keempat pada Maret 2023," jelasnya.

Ironisnya, lanjut Feabo, perbuatan terlarang tersebut dilakukan pelaku disamping istrinya yang sedang tertidur.

Ia juga mengungkapkan, jika pelaku terlebih dulu mengancam korban agar mau menuruti hasrat seksualnya.

"Pelaku mengancam korban agar tidak memberitahukan prilakunya kepada orang lain, juga mendikte korban agar mau menuruti setiap perintahnya dengan dalih balas budi karena sejak kecil sudah di urus dengan baik," ungkapnya.

Setelah mengetahui anaknya hamil, pelaku sempat membawa korban pergi kerumah kerabat di wilayah Lampung Barat dengan tujuan agar perbuatan bejatnya dan kehamilan korban tidak diketahui oleh istri dan warga lainya.

"Awalnya pelaku mau menyembunyikan korban, berhubung kerabatnya masih ada masalah juga maka pelaku kembali membawa korban pulang," terangnya.

Feabo menambahkan, bahwa pelaku selalu ketakutan pasca mengetahui anaknya hamil. Namun demikian dirinya juga tidak berani berterus terang kepada istri dan kerabatnya.

Pelaku baru berani jujur setelah warga yang tahu mendatangi rumahnya dan nyaris menghakiminya.

"Atas perbuatanya itu, KM mengaku khilaf dan menyesali perbuatannya. Ia juga meminta maaf kepada istri, anak, kerabat dan warga atas kesalahannya tersebut." Pungkasnya. (Randy)