Helo Indonesia

Viral Kasus Suami Istri Saling Lapor KDRT di Depok, Kapolda Metro Jaya Akan Upayakan Restorative Justice

Kamis, 25 Mei 2023 18:52
    Bagikan  
Depok,
Foto: Tangkapan layar

Depok, - Utasan seorang wanita bernama Saharahanum yang menceritakan tentang kakaknya korban KDRT namun jadi tersangka dan ditahan di Polres Depok.

HELOINDONESIA.COM - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto, Kamis (25/5/2023) pagi, melakukan kunjungan kerja ke Polres Metro Depok. 

Dalam kunjungan itu, selain  mengecek situasi markas Polres, juga memberikan arahan terkait penanganan perkara yang viral di medsos yaitu peristiwa KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) antara suami dan isteri di wilayah Cinere, Depok.

“Saya berkunjung ke Polres Metro Depok untuk mengecek situasi Mapolres, dan situasinya cukup rapih, bersih. Kemudian saya juga sengaja ingin melihat penanganan perkara yang kemarin viral ya, mungkin keluarganya mengupload sebuah gambar kekerasan yang dilakukan oleh suami-isteri dan ada seolah-olah penanganan perkara di Polres Depok ini tidak berimbang” kata Karyoto.

Irjen Karyoto mengatakan, setelah berdiskusi dengan penyidik, pihaknya sudah bisa melihat bagaimana sebenarnya perkara yang terjadi yaitu ada sebab akibat antara suami dan istri yang saling melakukan kekerasan, kedua-duanya bisa dilakukan penahanan.

Baca juga: Denny Siregar Tak Setuju Capres Harus Pemilik Partai, Ternyata Pilih Anies

Irjen Karyoto berharap, peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi penyidik jika menangani perkara untuk betul-betul berimbang. 

“Kalau ada dua laporan (saling melapor), dan dua-duanya terpenuhi  unsur perbuatan pidana, itu penanganannya harus berimbang,” ujarnya.

“Agar penanganan perkara menjadi adil, maka kemarin juga sudah dilakukan penangguhan penahanan artinya keduanya sama-sama tidak ditahan,” lanjut  Karyoto.

Selanjutnya, Irjen Karyoto memerintahkan penyidik melakukan upaya restorative justice karena semangat dalam undang-undang KDRT ini adalah untuk menyatukan kembali sebuah keluarga yang utuh.

Baca juga: Heboh, Bupati Kabupaten Bandung dan Bupati Bandung Barat Dilaporkan ke KPK, Ini Rinciannya

“Semangatnya adalah keutuhan rumah tangga dan keluarga. Kami mengimbau, nanti setelah keduanya (istri dan suami) sudah dalam kondisi yang baik-baik, akan kita pertemukan kembali untuk dilakukan restorative justice,” ujar Kapolda.

Irjen Karyoto mengatakan jika upaya tersebut tidak membuahkan hasil dan berlarut-larut, tidak tertutup kemungkinan perkara ini diambil alih Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, warganet bernama Saharahanum yang membuat  postingan terkait dengan kondisi kakaknya yang menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh suaminya sendiri menjadi trending di media sosial Twitter.

Postingan yang diunggah pada Rabu (24/5/2023) itu nyaris ditonton oleh 1 juta netizen. 

Baca juga: Rebecca Klopper Laporkan Akun Twitter Penyebar Video Mesum Mirip Dirinya ke Bareskrim

Bahkan, mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti pun turut me-retweet utasan yang dibuat Saharanum.

"KAKAK GUE KORBAN KDRT MALAH DIJADIKAN TERSANGKA!!! DIPAKSA DAMAI SAMA SUAMINYA, KAKAK GUE GAK MAU MALAH DIJADIKAN TERSANGKA!!!" ujar Saharahanum memulai utasannya.

Kemudian, dia menampilkan foto-foto dan video kondisi wanita yang disebut kakaknya itu dalam kondisi wajah lebam akibat dianiaya.

"Ini Kakak Kandung gue, namanya Putri Balqis. 14 tahun berumah tangga, belasan kali dianiaya suami. Sampai hampir kehilangan nyawa," ujarnya.

Menurutnya, bulan Februari 2023 lalu terjadi penganiayaan terhadap kakaknya.

Baca juga: Arinal Djunaidi Letakkan Jabatan Gubernurnya September 2023

"Di mana Kakak gue matanya disiram bon cabe, dijedotin kepalanya ke tembok dan dijambak rambutnya," ujarnya.