bjb Kredit Kepemilikan Rumah
Helo Indonesia

Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Terkait Dugaan Korupsi Tol Jakarta-Cikampek II Elevated

5 jam 49 menit lalu
    Bagikan  
Diperiksa-
Ist

Diperiksa- - Pemeriksaan Saksi.

HELOINDONESIA.COM - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa dua orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated, khususnya di ruas Cikunir-Karawang Barat.

Pemeriksaan berlangsung pada Senin, 19 Agustus 2024.

Baca juga: Pendaftaran CPNS Dibuka Mulai 20 Agustus Pukul 17.08.45 WIB

Dua saksi yang diperiksa masing-masing berinisial IC, yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Ranggi Sugiron Perkasa dari tahun 2003 hingga 2021, dan CP, mantan Direktur SDM dan Umum PT Jasamarga dari Agustus 2016 hingga Mei 2017.

Pemeriksaan saksi-saksi ini dilakukan dalam rangka memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas penyidikan terkait dugaan korupsi proyek pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated di ruas Cikunir-Karawang Barat, termasuk on/off ramp di Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. 


Perkara ini melibatkan tersangka berinisial DP.

"Kejaksaan Agung terus berupaya mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi tersebut guna memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil dan transparan," jelas Kapuspenkum Kejagung, Dr. Harli Siregar, Senin (19/8/24).