bjb Kredit Kepemilikan Rumah
Helo Indonesia

Armor Toreador Dikenakan Pasal Berlapis Ancaman 10 Tahun Penjara dan Siap Jalani Proses Hukum

22 jam 33 menit lalu
    Bagikan  
Tangkapan Layar
Instagram @lambe_turah

Tangkapan Layar - Armor Toreador jadi Tersangka

HELOINDONESIA.COM -

Armor Toreador menjadi nama yang kini sedang hangat diperbincangkan publik, setelah lakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap sang istri Cut Intan Nabila jadi viral.

Cut Intan Nabila yang merupakan selebgram mengunggah video dirinya yang tak berdaya di pukul oleh sang suami yang sedang dalam balutan api amarah.

Armor telah diamankan oleh petugas kepollisian pada, Selasa (13/8) malam di kawasan hotel Jakarta Selatan dan Rabu (14/8) melakukan konferensi pers di Polres Bogor.

Baca juga: Kenalan Dengan Armor Toreador, Sekolah di Al Azhar Punya Bisnis Barbershop Tapi KDRT Istri Cantiknya

Dalam konferensi pers tersebut Armor terlihat memakai baju tahanan warna oren dengan tangan di borgol.

Polisi sudah menetapkan Armor sebagai tersangka KDRT dan dijerat pasal berlapis tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga, kekerasan terhadap anak lalu Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Dan Armor terancam hukuman 10 tahun penjara.

"Kami telah melakukan penahanan terhadap ATG (Armor) dengan pasal berlapis," jelas Rio.

"Ini kasus luar biasa, tolong kawal kami agar kami bisa memberikan pembelajaran yang akan kami buktikan sampai ke sidang. Kami juga akan hadir agar ini menjadi cambuk seluruh masyarakat," pungkasnya.

Baca juga: Profil dan Biodata Cut Intan Nabila, Selebgram Cantik yang Kena KDRT Oleh Suaminya

Video penganiayaan Armor terhadap Cut Intan Nabila diunggah langsung oleh Cut Intan di akun Instagram Pribadinya.

Atas perbuatannya itu ia mengaku salah dan tak ada pembelaan apapun dan siap jalani proses hukum.

"Saya tidak melakukan pembelaan apapun. Saya mengakui kesalahan dan siap menjalani proses hukum," papar Armor Toreador.

Baca juga: Profil, Agama dan Biodata Sal Priadi Penyanyi Lagu Gala Bunga Matahari yang Viral !