bjb Kredit Kepemilikan Rumah
Helo Indonesia

Kasus Korupsi Aset Yayasan Batanghari Sembilan, Kejati Obok-obok Kantor BPN dan Bapenda Sumsel

Selasa, 13 Agustus 2024 19:12
    Bagikan  
Korupsi Aset
Foto: ist

Korupsi Aset - Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan penggeledahan di kantor BPN terkait kasus Tindak Pidana Korupsi Penjualan Aset Yayasan Batang Hari Sembilan pada Selasa (13/8/2024).

HELOINDONESIA.COM - Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan penggeledahan sehubungan kasus Tindak Pidana Korupsi Penjualan Aset Yayasan Batang Hari Sembilan pada Selasa (13/8/2024).

Aksi obok-obok aset berupa sebidang tanah tersebut dilakukan di Jalan Mayor Ruslan Palembang itu berdasarkan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang No.32/PenPid.Sus-TPK-GLD/2024/PN Plg pada 12 Agustus 2024.8.13.

Selain itu berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor : PRINT-1460/L.6.5/Fd.1/08/2024 tanggal 09 Agustus 2024.

“Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan telah menaikkan status Penyelidikan ke tahap Penyidikan,” papar Kepala Seksi Penerangan Hukum,Vanny Yulia Eka Sari via siaran pers yang dikirimkan pada Selasa (13/8/2024).

Baca juga: 50 Anggota DPRD Kabupaten Semarang Resmi Dilantik

Penaikan status tersebut, menurut Vanny terkait kasus korupsi penjualan aset Yayasan Batang Hari Sembilan berupa sebidang tanah di Jalan Mayor Ruslan Palembang berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : PRINT-16/L.6/Fd.1/07/2024 Tanggal 29 Juli 2024.

Vanny mengungkapkan, beberapa kantor instansi menjadi sasaran Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Di antaranya, kantor ATR/BPN Kota Palembang di Jl. Kapten A. Rivai Kota Palembang dan Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang di Jl. Merdeka Kota Palembang.

Baca juga: Video Kronologi KDRT Selebgram Cut Intan Nabila, Bikin Gemetar!

Dari hasil penggeledahan, ungkap Vanny, dilakukan penyitaan terhadap beberapa data, dokumen, dan surat yang dianggap perlu dan berkaitan dengan kasus tersebut.

“Kegiatan penggeledahan di dua tempat tersebut berjalan dengan aman, tertib dan kondusif,” ujar Vanny.