bjb Kredit Kepemilikan Rumah
Helo Indonesia

Harvey Moeis Disidang Rabu Besok 14 Agustus 2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat

Selasa, 13 Agustus 2024 13:10
    Bagikan  
Disidang,
Ist

Disidang, - Kursi persidangan menanti Harvey Moeis.

HELOINDONESIA.COM - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Direktorat Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah menerima jadwal persidangan untuk terdakwa Harvey Moeis.

Harvey Moeis terlibat kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. 

Sidang tersebut akan digelar pada Rabu, 14 Agustus 2024 pukul 10.00 WIB di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Menurut Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 70/Pid.Sus-TPK/2024/PN.Jkt.Pst, agenda sidang pertama ini adalah pembacaan dakwaan. 

Selain Harvey Moeis, juga berkas terdakwa yang lainnya lagi sedang dalam perampungan oleh penuntut  umum.


"Dalam perkembangan lain, Tim Penuntut Umum juga tengah merampungkan berkas pelimpahan terhadap terdakwa lainnya yang terlibat dalam kasus yang sama, yang melibatkan pengelolaan tata niaga komoditas timah di PT Timah Tbk pada periode 2015 hingga 2022," ujar Kapuspenkum Kejagung, Dr. Harli Siregar, Selasa (13/8).