bjb Kredit Kepemilikan Rumah
Helo Indonesia

Marak Pungutan SDN dan SMPN, Wali Kota Geram dan Ancam Tindak Tegas

Herman Batin Mangku - Nasional -> Hukum & Kriminal
Senin, 12 Agustus 2024 22:26
    Bagikan  
PUNGLI
Helo Lampung

PUNGLI - Wali Kota Eva Dwiana (Foto Hakim/Helo)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Wali Kota Eva Dwiana geram mendengar masih maraknya pungutan terhadap orangtua wali murid di SDN dan SMPN. Dia akan menindak tegas sekolah yang coba-coba memungut biaya dalam bentuk apapun.

Pihak sekolah seharusnya tidak perlu lagi memungut uang kas maupun infak karena sudah ada Biling bagi siswa kurang mampu, kata Eva di sela-sela sidak JPO Siger, Lungsir, Telukbetung Utara, Senin (12/8/2024).

Dijelaskannya, Pemerintah Pusat sudah memberikan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SD sebesar Rp900 ribu/anak/tahun dan berdasarkan Permendikbud Nomor 63 tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis atau Juknis BOS Reguler SD, SMP, SMA.

Wali kota Eva Dwiana akan menindak tegas kepala sekolah baik tingkat SDN maupun SMPN dilingkuangan pemkot Bandarlampung yang coba-coba memungut biaya diluar dana BOS dan Biling.

Sebelumnya di SDN 1 Tanjunggading, Kecamatan Kedamaian, Bandarlampung diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada peserta didik berdalih uang kas.

Siswa/i sekolah yang berada di jalan Perintis Kemerdekaan tersebut meminta uang sebesar Rp3.000/minggu ke siswa kelas 3 –6, Selasa (6/8/2024)

Menurut salah seorang wali murid, Kiki warga Kelurahan Tanjunggading yang putrinya bersekolah di sana, uang kas diminta setiap hari Senin oleh wali kelas putrinya.

“Saya pernah tanya uang kas itu buat apa saja, tapi gurunya gak transparan menjelaskan untuk apa uang itu,” kata Kiki sambil memperlihatkan chat-nya dengan wali murid anaknya. (Hajim)

 -