bjb Kredit Kepemilikan Rumah
Helo Indonesia

GMNI Desak KPK Panggil Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu Klarifikasi Blok Medan

Sabtu, 10 Agustus 2024 14:50
    Bagikan  
GMNI Desak KPK Panggil Bobby dan Kahiyang Ayu Klarifikasi Blok Medan
Lilik Riadi Dalimunthe

GMNI Desak KPK Panggil Bobby dan Kahiyang Ayu Klarifikasi Blok Medan - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jakarta Selatan (Jaksel) menggelar unjuk rasa mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu

HELOINDONESIA.COM - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jakarta Selatan (Jaksel) menggelar unjuk rasa mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu.

Pasalnya, nama menantu dan anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini muncul dalam sidang kasus dugaan korupsi terkait izin tambang dengan terdakwa mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Ternate Rabu 31 Juli 2024.

“ Kita meminta KPK harus berani memanggil, agar apa? sehingga terjadi di negara ini semua orang takut akan korupsi,” kata Deodatus Sunda Se alias Bung Dendy di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat 9 Agustus 2024.

Dendy meminta KPK agar tidak mengabaikan nama Bobby dan Kahiyang. Menurutnya, tindaklanjut yang dilakukan lembaga antirasuah sangat penting sebagai penanda bahwa KPK tidak pandang bulu saat menegakkan hukum.

“Berharap jangan sampai kasus ini terjadi seperti pelaporan Ubedilah Badrun yang tidak direspon oleh KPK. Jangan bahwasannya Bobby Nasution sebagai menantu dan Kahiyang sebagai Anaknya Presiden Jokowi, terus KPK diam,” ujar Dendy.

Selain itu, Dendy menyebut Ketua KPK Nawawi Pomolango harus menunjukkan integritasnya dengan memerintahkan tim penyidik untuk memanggil dan memeriksa Bobby serta Kahiyang. Keberanian KPK memanggil keduanya akan memperlihatkan bahwa semua orang setara dihadapan hukum.


“Nawawi harus berani menunjukkan sikap integritasnya ke depan. Sehingga terjadi di republik ini semua orang taat dengan hukum. Mentang-mentang anak presiden apa segala macam terus ketidakberani,” tuturnya.

Lebih lanjut Dendy menuturkan, pihaknya akan menagih tindaklanjut dari KPK dalam tujuh hari ke depan. Menurutnya, GMNI bakal merencanakan aksi skala besar jika KPK tidak kunjung memeriksa Bobby dan Kahiyang.


“Akan merencanakan melakukan konsolidasi yang lebih besar lagi dan ini kita langkah awal. Jangan sampai gerakan rakyat hari ini takut terhadap rezim yang berkuasa. Sangat berbahaya buat masa depan demokrasi kita,” ujar Dendy.

“Menguji kapasitas KPK, apa Nawawi berani memanggil itu semua. Komisioner-komisioner KPK berani enggak memanggil menantu dan anaknya Jokowi tersebut. Ini tantangan besar,” katanya menambahkan.