bjb Kredit Kepemilikan Rumah
Helo Indonesia

Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang Musnahkan Barang Bukti dari 56 Perkara, Mulai Sabu hingga Ponsel

Arief Djoko Lelono - Nasional -> Hukum & Kriminal
Jumat, 9 Agustus 2024 05:39
    Bagikan  
Kajari Kabupaten Semarang saat memusnahkan barang bukti menggunakan blender.
dok kejari

Kajari Kabupaten Semarang saat memusnahkan barang bukti menggunakan blender. - Kajari Kabupaten Semarang saat memusnahkan barang bukti menggunakan blender.

AMBARAWA, HELOINDONESIA.COM - Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang memusnahkan barang bukti narkotika hingga ponsel yang digunakan pelaku tindak kejahatan. Barang bukti yang dimusnahkan ini berasal dari 56 kasus perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) berdasarkan putusan Pengadilan Negeri selama periode Mei 2023 hingga Juli 2024.

Barang bukti narkoba yang dimusnahkan dengan cara di blender ini, yakni berupa sabu seberat 113,2987 (seratus tiga belas koma dua) gram,, ganja 30,6105 (tiga puluh koma enam) gram, tembakau gorila seberat 4,13038 (empat koma satu tiga) gram, dan obat obatan terlarang sebanyak 1.711 (seribu tujuh ratus sebelas) butir serta 57 (lima puluh tujuh) ponsel yang dihancurkan dengan cara dipalu.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang, Ismail Fahmi SH MH mengatakan, tujuan dari pemusnahan barang bukti tersebut adalah agar para jaksa sesuai kewenangannya telah melaksanakan putusan pengadilan secara tuntas dan optimal.

"Dikarenakan barang bukti adalah salah satu obyek eksekusi, sehingga diharapkan tidak ada lagi ada tunggakan penyelesaian perkara, disamping itu juga mengurangi tumpukan barang bukti dalam gudang barang bukti dan mengantisipasi agar tidak ada penyalahgunaan barang bukti yang rawan, seperti narkotika dan obat- obatan terlarang,"terang Ismail dihalaman Kantor
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang, Kamis (8/8/2024).

Baca juga: Polisi Dalami Kebakaran Taman Wisata Bunga Celosia, Ada Dugaan Kelalaian Karyawan Resto

Pemusnahan barang bukti yang digelar di halaman kejaksaan negeri setempat ini dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang, Ismail Fahmi SH MH, juga dihadiri para Kepala Seksi dan Kepala Sub Bagian beserta jajaran Kejari, turut juga hadir Ketua Pengadilan Negeri Ungaran, Kasat Narkoba Polres Semarang, Kasat Reskrim Polres Semarang serta Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang. (Arief Djoko Lelono).