Helo Indonesia

Pengacara : Prilaku Buchori Yusuf Anggota DPR Fraksi PKS, Dari Menginjak Istri Sedang Hamil Hingga Minta Hubungan Tak Wajar

Drajat Kurniawan - Nasional -> Hukum & Kriminal
Selasa, 23 Mei 2023 16:41
    Bagikan  
Anggota DPR RI Fraksi PKS Buchori Yusuf
Foto : Ist

Anggota DPR RI Fraksi PKS Buchori Yusuf - (Foto PKS)

HELOINDONESIA.COM - Diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT terhadap istri keduanya, M (30), anggota DPR dari Fraksi PKS, Buchori Yusuf (BY) dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD DPR pada Senin (22/5/2023).

Pengacara korban, Srimiguna mengungkapkan penganiayaan yang kerap dilakukan Buchori terhadap istrinya. Menurut Srimiguna, kejadian yang paling kejam, Buchori menginjak sang istri saat sedang hamil hingga mengalami pendarahan

tidak hanya itu, Srimiguna menyebutkan, anggota Komisi VIII DPR RI yang membidangi Agama dan Sosial itu kerap memaksa istrinya untuk melakukan hubungan seks secara tak wajar. 

Baca juga: Disebut Jadi Ayam Sayur Karena Kasus Food Estate, Fahri Hamzah: Kalau Ada 1 Rupiah Uang Negara, Aku Ganti 2 T

"BY juga diduga sering menghina fisik dan membandingkan korban dengan perempuan lain. Sang istri juga kerap dipaksa untjk melakukan hubungan seksual tak wajar, hingga membuat korban mengalami sakit dan pendarahan,” ucapnya.

Srimiguna memaparkan, sang istri juga sering mendapatkan perlakukan kasar dan kekerasan lainnya selama berumah tangga dengan BY pada tahun 2022. BY menampar pipi dan bibir, menggigit tangan, mencekik leher, membanting, dan menginjak-injak tubuh korban yang sedang hamil. " Akibat perbuatan itu, korban mehgalami pendarahan,” katanya.

Meski diperlakukan kejam, sang istri enggan melaporkan peristiwa itu kepada polisi. Hal itu disebabkan Bukhori Yusuf sering mebujuk M. 

Baca juga: Baru Dilantik Jadi PJ Bupati Tubaba, ini Kata Drs. M. Firsada, M.Si

Padahal penganiayan itu, kata pengacara, diduga diketahui oleh istri pertama dan anak-anaknya. Padahal istri pertamnya Sudan menerima dan tahu Pernikahan tersebut. " Namun karena korban seorang diri, saat BY diduga melakukan KDRT, istri pertamanya dan anak-anaknya diantarnya FH, mengetahui itu," urai dia.

Kasus penganiayaan tersebut menurut pengacara, tidak hanya dilaporkan ke MKD, M dan pengacaranya juga sudah melaporkan Bukhori Yusuf ke kepolisian yakni Polrestabes Kota Bandung pada akhir 2022 lalu dan ke Bareskrim Polri.