bjb Kredit Kepemilikan Rumah
Helo Indonesia

Nekat, Pelajar di Kendal Terlibat Aksi Tawuran di Jalan Pantura

22 jam 56 menit lalu
    Bagikan  
Nekat, Pelajar di Kendal Terlibat Aksi Tawuran di Jalan Pantura

Sejumlah pelajar SMA di Kendal terlibat tawuran di jalur pantura. Foto: tangkapan layar medsos

KENDAL, HELOINDONESIA.COM - Nekat, dua kubu pelajar tingkat SMA di Kabupaten Kendal terlibat tawuran. Dan dikabarkan, satu pelajar mengalami luka dan harus dirawat di RSUD dr H Soewondo Kendal.

Aksi tawuran antar pelajar ini terjadi di jalur Pantura perbatasan Desa Pucangrejo dan Tlahab Kecamatan Kabupaten Kendal, Senin 5 Agustus 2024, sekitar pukul 17.30 WIB.

Baca juga: GARPU PERAK, Peran Aktif Kaum Pria Ikut Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak

Dalam video yang beredar di media sosial, terekam puluhan pelajar saling serang menggunakan senjata tajam celurit hingga parang berukuran panjang disaat kondisi lalu lintas masih ramai pengguna jalan.

Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Untung Setiyahadi saat dikonfirmasi terkait hal tersebut menyampaikan, belum mengetahui motif tawuran kedua kubu pelajar tersebut.

"Masih kami dalami motifnya. Mereka sudah kabur ketika kami tiba di lokasi," jelasnya.

Ia mengungkapkan, satu pelajar mengalami luka dan dirawat di RSUD Soewondo Kendal.

"Ada satu luka dirawat di RSUD Soewondo Kendal. Belum tahu, apakah dia terkena sabetan senjata tajam atau bukan," terang AKP Untung.

Tindak Tegas

Di bagian lain, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kendal, Ferinando Rad Bonay menegaskan, pihaknya bakal menindak tegas para pelajar yang terbukti terlibat aksi tawuran dengan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang ada.

Baca juga: Viral, Rombongan Ojol Ceburkan Motor Debt Collector yang Tarik Paksa Motor Driver ke Sungai!

"Pelajar yang terlibat dalam kenakalan remaja contohnya tawuran, aksi bullying dan hal lain yang berhadapan dengan hukum, apabila nanti ada laporan ke sekolah nantinya akan dikenakan sanksi atau hukuman sesuai dengan peraturan yang ada," tegasnya.

Menurutnya, dengan pemberian sanksi dari satuan pendidikan nantinya bisa menjadi pembelajaran bagi disiswa agar kedepan tidak ada lagi yang terlibat dalam kenakalan remaja.

"Karena memang kami harus mengambil langkah itu sebagai pembinaan dan pembelajaran," jelasnya.

Ferinando juga meminta para orang tua ikut berperan dalam melakukan pengawasan kepada anak-anak terutama dalam pergaulan sehari-hari dan saat diluar jam sekolah.

"Orang tua harus mengawasi anak-anak itu bergaul dengan siapa, dan melakukan kegiatan apa. Sehingga nantinya orang tua juga bisa membimbing anak-anak untuk melakukan kegiatan yang positif," harapnya. (Anik)