bjb Kredit Kepemilikan Rumah
Helo Indonesia

10 Orang Saksi dalam Perkara Korupsi PT Duta Palma Diperiksa Kejaksaan Agung 

2 jam 30 menit lalu
    Bagikan  
Diperiksa,
Ist

Diperiksa, - 10 Orang Diperiksa.

HELOINDONESIA.COM - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa sepuluh orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.

Para saksi yang diperiksa adalah:

1. RMMM, Pegawai Negeri Sipil (PNS) KPP Pratama Rengat.
2. SRD, Kepala Desa Patala Bumi.
3. SRT, Kepala Desa Kuala Mulia.
4. MRW, Kepala Desa Penyaguan.
5. JAW, Kepala Desa Kelesa.
6. ZLK, Kepala Desa Siambul.
7. MKS, Kepala Desa Rumbai.
8. RDG, Petani.
9. SHR, Kepala Desa Danau Rumbai.
10. AAS, Wiraswasta.

Pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara TPK dan TPPU dalam usaha perkebunan kelapa sawit oleh PT Duta Palma Group. 

Kasus ini melibatkan sejumlah perusahaan terkait, yaitu PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, PT Kencana Amal Tani, PT Asset Pacific, dan PT Darmex Plantations.

"Langkah pemeriksaan ini adalah bagian dari upaya Kejaksaan Agung untuk memastikan proses hukum berjalan dengan baik dan transparan," terang Kapuspenkum Kejagung, Dr. Harli Siregar, Jumat (2/8/24).

Kepala Pusat Penerangan Hukum menyatakan bahwa penyidikan akan terus berlanjut hingga semua bukti dan pemberkasan yang diperlukan lengkap.