bjb Kredit Kepemilikan Rumah
Helo Indonesia

Rumah Paling Mewah dan Bertingkat dalam Komplek Hasil Korupsi Disita Kejati Sumsel

3 jam 28 menit lalu
    Bagikan  
Rumah Hasil Korupsi
Foto: ist

Rumah Hasil Korupsi - Penyitaan rumah mewah hasil korupsi Kegiatan Pembuatan dan Pengelolaan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Musi Banyuasin tahun anggaran 2019-2023.

HELOINDONESIA.COM - Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan penyitaan rumah beserta sertifikat dan akta jual beli terkait kasus korupsi Kegiatan Pembuatan dan Pengelolaan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Musi Banyuasin tahun anggaran 2019-2023.

Kodisi dalam rumah yang dibeli dari hasil korupsi.

Penyitaan pada Kamis (1/8/2024) itu berdasarkan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang Nomor 25/PenPid.Sus-TPK-SITA/2024/PN Plg pada 30 Juli 2024 dan Surat Perintah Penyitaan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor : PRINT-1378/L.6.5/Fd.1/07/2024 tanggal 30 Juli 2024.

Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan penyitaan terhadap barang, dokumen atau surat dalam kasus korupsi tersebut.

Baca juga: Waspadai Kebakaran Hutan di Musim Kemarau yang Kering ini, di Ponorogo Enam Kejadian Kebakaran

Di antaranya, satu unit rumah di Perum Rasan Damai, Kota Sekayu, Kabupaten Muba, satu bundel sertifikat tanah atas nama tersangka R dan satu akte jual beli atas nama tersangka R.

Selain melakukan penyitaan, Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus juga melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang dengan inisial A, saksi jual beli rumah tersangka R, R selaku kakak tersangka R yang ikut menemani melakukan transaksi jual beli rumah di rumah RC (Plt. Kadis PMD Kabupaten Muba), dan H selaku pembeli rumah.

Diperkirakan, rumah tersebut paling mewah di dalam komplek itu. Tampak dalam foto rumah tetangganya tidak ada yang bertingkat.

“Adapun ketiga orang tersebut dilakukan pemeriksaan sebagai saksi dimulai pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai dengan agenda pertanyaan sebanyak kurang lebih 15 pertanyaan,” terang .Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel,Vanny Yulia Eka Sari.