bjb Kredit Kepemilikan Rumah
Helo Indonesia

Influencer Parenting Hamil Aniaya Balita 2 Tahun, Polisi Tangkap Meita Irianty

Aris Mohpian Pumuka - Nasional -> Hukum & Kriminal
2 jam 9 menit lalu
    Bagikan  
Aniaya Balita
Ist

Aniaya Balita - Influencer parenting ditahan Polres Depok karena aniaya balita 2 tahun.

DEPOK, HELOINDONESIA.COM - Hati-hati mengirim anak di tempat jasa penitipan anak-anak. Seperti yang terjadi pada balita berusia 2 (dua) tahun, berinisial M, ini dianiaya oleh tersangka Meita Irianty (MI) alias Tata Irianty, pemilik daycare Wensen School (WS) sekaligus influencer parenting.

Tata telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan meski saat ini dalam kondisi hamil. Satreskrim Polres Depok dipimpin Kasat Reskrim Kompol Suardi Jumaing
berhasil mengamankan Tata sebagai terduga penganiaya anak.

"Iya jadi ini kan kita sudah naik penyidikan," kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana dalam jumpa pers, pada Rabu (31/7/2024) malam.

Arya mengatakan, setelah gelar perkara penyidik menaikkan status Tata dari saksi menjadi tersangka dan sekarang ditahan.

Tata dicokok di rumahnya di kawasan Depok, Jawa Barat. Wanita yang juga dikenal sebagai influencer parenting ini ditangkap pada pukul 22.00 WIB, pada Rabu (31/7).

"Kita sudah memeriksa 4 (empat) orang saksi tadi, terus kita juga sudah mendapatkan keterangan yang cukup dan bukti-bukti yang valid, maka tadi jam 22.00 WIB kita sudah melakukan penangkapan," ujar Arya.

Seperti diketahui kasus ini mengemuka setelah viral di media sosial. Dalam video di media sosial, terlihat pelaku melakukan penganiayaan kepada korban yang saat itu dititipkan orang tuanya di daycare WS.

Dengan penangkapan ini, Polres Metro Depok secara tegas tidak mentolerir segala bentuk tindakan kekerasan pada anak dan akan melakukan penegakan dan perlindungan hukum secara transparan kepada seluruh warga masyarakat di wilayah hukum Kota Depok.