Helo Indonesia

Putra Mantan Bupati Mesuji Dilaporkan Penggelapan ke Propam Polda Lampung

Herman Batin Mangku - Nasional -> Hukum & Kriminal
6 jam 24 menit lalu
    Bagikan  
Putra Mantan Bupati Mesuji Dilaporkan Penggelapan ke Propam Polda Lampung
Helo Lampung

Brigadir Polisi KS, vs Herdi Eko Putranto (Foto kolase Helo)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Herdi Eko Putranto (39) melaporkan anak mantan bupati Mesuji Sapli TH ( 2017-2022), Brigadir Polisi KS, ke Propam Polda Lampung atas dugaan penggelapan dan penipuan.

Warga Kabupaten Pringsewu mengaku tertarik bujuk rayu Brigpol KS menyerahkan dua sertifikat lahannya sebagai jaminan pinjaman modal kerja Rp500. Juta kepada pengusaha dari Jakarta.

"Uang suntikan modal Kerja tersebut ditransfer pengusaha asal Jakarta yang bernama Andi Darmawa ke Rekening karyawan Brigpol KS," katanya kepada Helo Indonesia, Sabtu (27/7/2024).

Dari pinjaman modal kerja tersebut, Herdi Eko Putranto mendapatkan pinjaman Rp160 juta dengan perjanjian akan dikembalikan pada bulan Desember 2024.

Namun, setelah berjalan tiga bulan lebih, anak buah Brigpol KS masih membayar bunga pinjaman sesuai perjanjian dengan pengusaha asal Jakarta tersebut Rp33 juta per bulan.

Namun, mulai bulan keempat, alih-alih memenuhi kewajibannya, Brigpol KS malah raib. Sampai saat ini, Brigadir Polisi KS, tidak bisa dijumpai, dihubungi, bahkan dimintai pertanggungjawaban, kata Herdi Eko Putranto.

"Akibatnya, saya yang menutupi bunga bulan keempat kepada Andi Darmawan," katanya.

Dia juga didesak terus oleh pengusaha Jakarta tersebut untuk mengembalikan modal kerja berikut bunganya. "Saya mohon perlindungan Bapak Kapolda Lampung mengingat yang bersangkutan polisi aktif," katanya.

Herdi Eko Putranto telah melaporkan masalah ini ke Propam Polda Lampung pada Rabu (24/7/2024) lewat surat pengaduan masyarakat/dumas No. SPSP2/15/VII/2024/Sumbbagyanduan yang ditandatangani Bripka Samsul Hadi. (HBM)