Helo Indonesia

Gregorius Ronald Tannur Anak Anggota DPR Kini Bebas dari Tuduhan Pembunuhan terhadap Pacar

Kamis, 25 Juli 2024 07:30
    Bagikan  
TERSANGKA
tangkapan layar/ dokumen polisi

TERSANGKA - Gregorius Ronald Tannur beas dari penjara

HELOINDONESIA.COM - Anak anggota DPR, Gregorius Ronald Tannur, dinyatakan bebas dari tuduhan pembunuhan terhadap pacarnya, Dini Sera Afrianti.

Sebelumnya, Ronald dituduh melakukan penganiayaan yang menyebabkan kematian Dini. Namun, sekarang ia dianggap tidak terbukti melakukan pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian Dini.

"Terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan sebagaimana dalam dakwaan pertama Pasal 338 KUHP atau kedua Pasal 351 ayat (3) KUHP atau ketiga Pasal 359 KUHP dan 351 ayat (1) KUHP," ujar Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik saat membacakan putusan di PN Surabaya, Rabu 24 Juli 2024.

Menurut Hakim, Ronald dinilai masih berupaya menolong Dini Sera Afrianti saat kritis, yang terbukti dengan membawa Dini ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.

Hakim juga memerintahkan jaksa penuntut umum untuk segera membebaskan Ronald dari tahanan setelah putusan dibacakan.

Baca juga: Diduga Cemarkan Nama Baik dan Fitnah ke Ketum PWI, Hari Ini Sasongko Tedjo Diperiksa Polisi, Terancam 4 Tahun Bui

"Saya serahkan pada kuasa hukum saya," kata Ronald.

Kilas Balik Kasus Gregorius Ronald Tannur

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ahmad Muzzaki menuntut Ronald dengan hukuman 12 tahun penjara atas dakwaan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi saat korban dan pelaku berada di sebuah tempat hiburan di Jalan Mayjend Jonosoewojo, Surabaya, Jawa Timur, Rabu, 4 Oktober 2023.

Baca juga: Kembangkan Karya Ilmiah, Prodi Ilmu Komunikasi USM Gelar Comsos 2024

Kejadian tersebut bermula saat Ronald, korban, dan teman-temannya berpesta dan berkaraoke di Blackhole KTV, Surabaya.


Di tempat tersebut, Ronald dan korban disebut sempat cekcok saat berada di dalam lift yang berujung pada dugaan penganiayaan.

Ronald menendang kaki kanan Dini hingga terjatuh dan memukul kepalanya dengan botol minuman keras dua kali. Meskipun Dini sempat dibawa ke rumah sakit, nyawanya tidak tertolong di perjalanan.