Helo Indonesia

Kejaksaan Agung Periksa Saksi Terkait Kasus Impor Gula PT SMIP

Rabu, 24 Juli 2024 05:29
    Bagikan  
Diperiksa,
Ist

Diperiksa, - Saksi diperiksa.

HELOINDONESIA.COM - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan pemeriksaan terhadap satu orang saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) dari tahun 2020 hingga 2023.

Saksi yang diperiksa berinisial MP, bertugas sebagai Supervisor Pengurusan Modul dan Dokumen BC PT Segara Mitra Abadi. 

Pemeriksaan terhadap MP dilakukan untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut mengenai dugaan korupsi dalam kegiatan impor gula yang melibatkan PT SMIP.

Kasus ini melibatkan dua tersangka utama, yaitu RD dan RR. Pemeriksaan saksi ini bertujuan untuk memperkuat bukti dan melengkapi pemberkasan agar proses hukum dapat berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku. 

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus menekankan pentingnya pengungkapan kasus ini guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam kegiatan impor yang dilakukan oleh perusahaan terkait.

Hingga berita ini diturunkan, penyidikan masih terus berlangsung dan Kejaksaan Agung berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini. 

Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada pihak yang berwenang.

"Penanganan kasus dugaan korupsi ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang," terang Harli Kapuspenkum Kejaksaan Agung secara tertulis yang diterima media ini, Jakarta (23/7/24).

Kejaksaan Agung juga menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi yang merugikan negara dan masyarakat luas.