LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- PLN kecolongan kabel standar instalasi jaringan sepanjang 64 meter. Tak langsung ketahuan, pencuri menukarnya dengan kabel nonstandar di gardu listrik Desa Wana, Kecamatan Melinting, Kabupaten Lampung Timur.
Awalnya, petugas PLN yang mencurigai adanya ketidakstabilan pasokan arus listrik untuk warga Desa Wana dan sekitarnya tersebut. Setelah ditelusuri dan diteliti lebih dalam sampai ke gardunya, ada kabel yang ditukar tak standar.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Melinting AKP Saipullah, Minggu (21/7/2024), mengungkapkan peristiwa pencurian kabel PLN tersebut, diduga terjadi pada 17 Juli lalu.
Petugas PLN yang melaporkannya, katanya. "Akibat peristiwa kejahatan tersebut, PLN kehilangan Kabel Standar Instalasi Jaringan sepanjang 64 meter, dengan nilai kerugian mencapai 10 juta rupiah," terangnya.
"Hingga saat ini, Petugas Kepolisian terus melakukan penyelidikan, untuk berupaya mengungkap kasus pencurian kabel PLN tersebut," tambahnya
(HBM/Humas Polres Lamtim)
-