bjb Kredit Kepemilikan Rumah
Helo Indonesia

Jambret Ditangkap Polisi di Panjang

Minggu, 14 Juli 2024 21:04
    Bagikan  
Jambret Ditangkap Polisi di Panjang

AS (30) yang berprofesi sebagai buruh di sebuah pabrik , ditangkap petugas

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM –Dipimpin langsung oleh Kanit Jatanras Ipda Fernando Siburian bersama tim tekab 308 meringkus AS (30), warga jalan Teluk Ambon, Kecamatan Panjang, lantaran aksi nekatnya menjambret seorang pejalan kaki.

AS (30) yang berprofesi sebagai buruh di sebuah pabrik , ditangkap petugas di tempat tinggalnya di Desa Karang Sari, Jatimulyo Kabupaten Lampung Selatan, pada Minggu (14/7/2024) dini hari.

undefinedSempat terjadi kejar kejaran antara AS (30) dengan petugas, yang akhirnya berhasil diringkus setelah bersembunyi di kebun jagung dibelakang rumahnya.

Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra membenarkan perihal penangkapan AS (30) tersebut.

“Benar, semalam pelaku AS (30) berhasil kami tangkap di rumahnya, saat ini masih kita lakukan pemeriksaan secara intensif” kata Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis.

Peristiwa pencurian dengan kekerasan ini terjadi pada Jumat, (12/7/2024), sekira jam 17.30 Wib di jalan Nusa Indah, Rawa Laut, Enggal.

Niat jahat AS (30) muncul, saat dirinya melihat korban bersama temannya, jalan dengan terlihat menggunakan kalung emas.


“Awalnya pelaku lewat, melihat korban memakai kalung emas, kemudian pelaku mengikuti hingga menghampiri korban," ungkap dia

Pelaku menghampiri korban sambil berpura pura menanyakan alamat di sekitar wilayah tersebut.

“Pelaku berpura pura menanyakan alamat, setelah korban berjalan agak jauh, kemudian dari belakang pelaku langsung menarik kalung korban," jelas Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung

Dalam menjalankan aksinya pelaku hanya seorang diri.

“Pelaku ini pulang kerja, melihat kalung emas korban, terus kepikiran mau bayar hutang, akhirnya niat jahat itu muncul," terangnya

Kalung emas seberat 4,9 gram dijual oleh pelaku kepada seseorang dengan harga 1,9 juta rupiah.

Untuk pembelinya masih kita lakukan pencarian.

Hasil pemeriksaan, uang hasil penjualan kalung tersebut dipergunakan pelaku untuk membayar hutang.

" Dalam perkara ini, Polisi juga menyita 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam milik pelaku, 1 buah jaket dan celana Panjang," paparnya (Rls/Hajim)