Helo Indonesia

Siswi SMA di Cianjur Diperkosa Sopir Angkot Usai Dicekoki Miras

Drajat Kurniawan - Nasional -> Hukum & Kriminal
Jumat, 19 Mei 2023 17:02
    Bagikan  
Ilustrasi Perkosaan
Foto : Ist

Ilustrasi Perkosaan - (Ist)

HELOINDONESIA.COM - Mawar sebut saja demikian, seorang siswi di salah satu sekolah di cianjur, Jawa Barat tak menyangka akan bernasib naas. Mahkotanya harus direnggut paksa oleh seorang seorang sopir angkutan umum berinisial SSA. 

Akibat peristiwa tersebut, kondisi korban saat ini mengalami trauma yang cukup serius. Bahkan untuk memulihkan traumnya psikisnya tersebut, korban masih memerlukan pendampingan dari psikolog.

Kapolres Cianjur, AKBP Azhari Kurniawan mengatakan perbuatan bejat SSA, berawal saat Mawar diajak temannya usai pulang sekolah untuk bermain. Keduanya lalu bertemu SSA bersama beberapa temannya. Setelah itu, korban ditawari minuman keras. Mawar menolak untuk bersama -sama menikmati miras tersebut. 

Baca juga: Gembang Panas Mematikan Ancam Seluruh Penghuni Bumi, Ini Penyebabnya

Menurut Azhari, korban sempat menolak karena tidak bisa menenggak miras. Namun karena merasa takut dan malu terhadap temannya akhirnya meminumnya. "Awalnya korban bermain dan temannya saudari I bermain bersama tersangka dan beberapa temannya. Saudari I menawarkan korban meminum minuman keras jenis roso-roso. Korban menolak, namun akhirnya meminum juga miras tersebut karena merasa malu," paparnya.

Dalam keadaan mabuk, Azhari melanjutkan, korban dibawa keliling-keliling menggunakan angkot milik tersangka untuk mencari penumpang. Lalu korban dibawa ke sebuah kos-kosan di Kecamatan Cilaku.

Setelah di dalam salah satu kamar kos, korban dipaksa untuk berhubungan intim dengan tersangka. Korban sempat melawan namun pelaku memegang tangan Mawar dengan kuat. "Dengan memaksa berhubungan badan setelah sebelumnya memegang tangan korban.lalu diajak dipaksa bersetubuh," terang dia.

Baca juga: Buntut Gempa 7,7 SR, Pesisir Pantai di Kepulauan Pasifik Diterjang Tsunami

Korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Jajaran Sat Reskrim Polres Cianjur, yang bergerak cepat langsung meringkus pelaku.

Meski sempat berusaha kabur saat mengetahui dirinya dilaaporkan pihak keluarga korban, namun pelaku berhasil ditangkap di tempat persembunyian, di wilayah Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Dari kejadian tersebut,petugas kepolisian mengamankan Ssejumlah barang bukti seperti pakaian dan sepasang sepatu milik korban. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal tentang Undang-undang perlindung anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Tags
Kriminal