HELOINDONESIA.COM - Sejak datang hingga usai diperiksa KPK RI selama empat jam, Wagub Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) terlihat kehilangan keceriannya. Dia diam membisu dikonfirmasi wartawan ketika datang dan pulang.
Ketua PKB Lampung itu dipanggil KPK untuk diklarifikasi Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya di Gedung KPK Kuningan Jakarta, Rabu (17/5/2023), pukul 09.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.
Nunik sempat berusaha menghindari wartawan yang menantinya di depan pintu keluar.
Hingga sejauh ini belum diketahui alasan KPK memanggil Chusnunia. Lembaga antikorupsi hanya menyampaikan orang nomor dua di Lampung itu dipanggil untuk diklarifikasi LHKPN. Merujuk pada LHKPN miliknya yang dilaporkan 2021, Chusnunia memiliki kekayaan Rp13.663.133.913 atau sekira Rp13 miliar.
Keseluruhan harta kekayaan Chusnunia jumlahnya mayoritas disumbang oleh aset jenis tanah dan bangunan yang ditakar dengan nilai Rp6.887.100.000 alias Rp6,8 miliar. Politisi perempuan ini memiliki aset tanah dan bangunan sebanyak enam unit yang tersebar di beberapa daerah di Lampung.
Selain itu, Chusnunia juga memiliki alat transportasi dan mesin, senilai Rp425.000.000. Berikut rincian dari kendaraan milik Chusnunia.
Mobil, Honda Accord Sedan Tahun 2010, Hasil Sendiri Rp 125.000.000, Mobil, Toyota Alphard Minibus Tahun 2014, Hasil Sendiri Rp 300.000.000.
Chusnunia juga menyimpan harta kekayaan jenis Kas dan Setara Kas senilai Rp 6.351.033.913. Chusnunia terbebas dari utang sehingga nominal harta kekayaannya tak berubah.
Wakil Gubernur Chusnunia Chalim alias Nunik untuk kedua kali dalam kasus yang berbeda diperiksa KPK RI. Sebelumnya, dia diperiksa sebagai saksi korupsi Pemkab Lamteng. Kali ini, Ketua PKB Lampung itu diperiksa hartanya.
Rabu (17/5/2023), Bupati Lampung Timur periode 2016-2019 ini diperiksa KPK RI atas harta kekayaannya. KPK RI akan melakukan klarifikasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) terhadap dirinya. (HBM)
