Helo Indonesia

Riduan Baju Koko Putih dan Bersorban Dikawal Aparat Kejaksaan Masuk

Sabtu, 22 Juni 2024 18:46
    Bagikan  
Humas kejati
Humas PN Palembang

Humas kejati - Riduan baju putih dikawal petugas kejaksaan memasuki gedung Kejati

HELOINDONESIA.COM, PALEMBANG - Sosok mengenakan sorban dan berbaju putih tiba tiba muncul di Kejati Sumsel, dikawal banyak petugas kejaksaan. Ternyata dia adalah tersangka Riduan masuk ke gedung kejaksaan sembari menggendong tas ransel.

Benar Tim Tangkap Buron Kejaksaan Tinggi bersama Polda Sumsel akhirnya berhasil menangkap DPO Riduan salah satu tersangka dugaan tindak pidana korupsi Jaringan Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Musi Banyuasin tahun anggaran 2019-2023, Sabtu (22/6/2024) sekitar pukul 16.00 wib.

Tersangka Riduan dalam perkara yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 27 miliar tersebut, selaku Kasi Pendapatan dan Keuangan dan Aset Dinas PMD Muba, ditangkap oleh Tim Tabur dan Polda Sumsel saat berada dijalan Banyuasin arah ke Palembang.

Asisten Pidana Khusus Kejati Sumsel Umaryadi didampingi Asisten Intelijen Bambang Panca Wahyudi Hariadi mengatakan, bahwa pihaknya telah berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka Riduan yang telah ditetapkan sebagai DPO.

"Kita telah melakukan penangkapan terhadap DPO Riduan yang merupakan tersangka dalam perkara tersebut, selanjutnya tersangka akan dilakukan tindakan penahanan di Rutan Kelas I Pakjo Palembang, untuk 20 hari kedepan guna kepentingan penyidikan," ujar Aspidsus Umaryadi, Sabtu (22/6/2024).

Dijelaskannya, adapun peran tersangka Riduan bersama-sama dengan tersangka Muhammad Arif, melambungkan harga terkait pembuatan dan Pengelolaan Jaringan Komunikasi Instalasi dan Informasi Lokal Desa di Dinas PMD Kabupaten Muba. "Saat ini penyidik masih mendalami aliran dana yang diterima oleh tersangka dalam perkara tersebut," ujarnya.

Seperti diketahui dalam perkara ini, selain Riduan penyidik Kejati Sumsel telah menetapkan dua tersangka lainnya yakni, Muhammad Arif Direktur PT Info Media Solusi Net (IMSN) selaku penyedia layanan internet pada 200 Desa se Kabupaten Muba. Kemudian Herbal Fajar selaku Kepala Bidang Pembangunan Ekonomi dan Desa Dinas PMD Musi Banyuasin. (mnn)