Helo Indonesia

Pakai Identitas Orang Lain, 8 Perangkat Desa Gunungsari, Pesawaran

Senin, 15 Mei 2023 22:30
    Bagikan  
 (Foto Rama/Helo Indonesia Lampung)
Tak pernah jadi perangkat desa, Julio Destara kage

(Foto Rama/Helo Indonesia Lampung) - Tak pernah jadi perangkat desa, Julio Destara kaget dapat SK Pemberhentian sebagai aparatur Desa Gunungsari dari Kades Setempat

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Delapan perangkat Desa Gunungsari, Kecamatan Waykhilau, Kabupaten Pesawaran diduga memakai identitas orang lain agar dapat menjadi perangkat desa setempat sejak lima tahun lalu.

Terbongkarnya dugaan pencatutan identitas ini setelah para pemilik data asli menerima Surat Keterangan (SK) Pemberhentian sebagai kepala dusun di Desa Gunungsari," kata Yulio Destara, salah seorang yang identitasnya dicatut.

Kepada Helo Indonesia Lampung, Senin (15/5/2023), dia mengaku tidak mengetahui kalau nama dan datanya telah dipakai orang lain untuk menjadi aparatur Desa Gunungsari.

Kedelapan perangkat desa yang diduga memakai identitas orang lain dari tahun 2017 hingga tahun 2022. Selama kurun waktu 5 tahun tersebut, pemilik data yang asli tidak mengetahui bahwa datanya telah digunakan orang lain menjadi aparat desa.

"Saya sama sekali tidak tau kalau nama saya bisa masuk menjadi aparatur desa yaitu sebagai kepala dusun (kadus)." katanya. Dia baru tahu saat pihak desa mengantarkan Surat Keterangan (SK) Pemberhentian sebagai aparatur desa," kata Yulio.

Ia mengungkapkan kekesalannya setelah mengetahui bahwa identitasnya dipakai orang lain tanpa izin atau pemberitahuan terlebih dahulu kepada dirinya.

"Yang pasti kesal, nama saya digunakan orang lain tanpa ijin. Saya juga kan takut kalau data saya disalahgunakan, lah ini tiba-tiba saya mendapatkan SK Pemberhentian, ya kaget dong, sedangkan saya tidak tahu apa-apa," ujarnya dengan nada kesal.

"Jadi data saya kalau tidak salah dipakai oleh Handoyo sebagai Kadus 6 Desa Gunungsari selama 5 tahun, di masa jabatan Kepala Desa Hayatul Haki periode 2017-2022," jelasnya.

Sementara, Kepala Desa (Kades) Gunungsari Kasam membenarkan ada delapan aparatur desa yang diketahui telah menggunakan nama dan data orang lain untuk menjadi aparatur desa.

"Iya benar mas, jadi permasalahan tersebut terungkap setelah kami meminta kepada pihak kecamatan untuk mengevaluasi SK milik aparatur desa dan hasilnya ditemukan ada 8 nama yang mendapat rekomendasi, namun yang berkerja bukan mereka, melainkan orang lain yang saat ini masih menjadi bagian dari aparatur desa," kata Kasam.

Ia menuturkan pihaknya telah memberikan SK Pemberhentian kepada 8 perangkat desa yang tidak masuk rekomendasi dari kecamatan.

"Yang pasti saya tidak mengetahui hal itu, karena itu semua masih masuk dalam pemerintahan yang lama atau Kades sebelum saya. Untuk itu saya langsung minta evaluasi ke kecamatan dan memberikan SK Pemberhentian kepada 8 perangkat desa tersebut untuk menertibkan secara administrasi," pungkasnya.

Untuk diketahui, nama-nama aparatur Desa Gunungsari yang diduga menggunakan data orang lain adalah:

1. Misiran sebagai Kaur TU dan Umum menggunakan data milik Gali Indra Cahyadi

2. Sukadi sebagai Kaur Keuangan menggunakan data milik Iwan Wijaya

3. Tumiyanto sebagai Kadus 1 menggunakan data milik Saiman Sayuti Irawan

4. Riyanto sebagaj Kadus 4 menggunakan data milik Muhammad Sayfulloh

5. Supriyono sebagai Kadus 5 menggunakan data milik Tomi Ariyanto.

6. Handoyo sebagai Kadus 6 menggunakan data milik Yulio Destara

7. Sugiyanto sebagai Kadus 7 menggunakan data milik Arif Prastiawan.

8. Aan Prihadi sebagai Kadus 8 menggunakan data milik anaknya Fikri Adi Anggara. (Rama)