Helo Indonesia

Warga Tapin Tengah Pelaku Pemerkosa Nenek Ditangkap

Anang Fadhilah - Nasional -> Hukum & Kriminal
Selasa, 11 Juni 2024 16:01
    Bagikan  
Pelaku
Pemerkosa

Pelaku - Kapolres Tapin AKBP Sugeng Priyanto bersama tersangka N (29) warga Tapin Tengah Kalsel. (ist/heloindonesia)

RANTAU, HELOINDONESIA.COM - Tersangka N (29) yang melakukan pemerkosaan terhadap seorang nenek berusia 54 tahun pada Selasa siang (28/5/2024) di Tapin Tengah, Kabupaten Tapin, akhirnya berhasil ditangkap oleh polisi pada Sabtu sore (1/6).

Tersangka N (29) ternyata sempat melarikan diri ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Pengakuan ini disampaikan oleh N kepada Kapolres Tapin, AKBP Sugeng Priyanto, dalam konferensi pers pada Senin (10/6/2024).

Kisah menarik mengenai bagaimana seorang pria memulihkan energinya setelah mencapai usia 40 tahun. Dikisahkan bahwa setelah melakukan pemerkosaan, ia melarikan diri. Tersangka naik truk dari Rantau menuju Tanjung, Kabupaten Tabalong.

"Kemudian saya naik truk lagi hingga sampai di IKN," ujarnya.

Namun, ia hanya tinggal sebentar di ibu kota baru tersebut, tidak sampai seminggu. Ia malah kembali ke Tapin, sekali lagi dengan menumpang truk.

"Alasan saya pulang karena merindukan orang tua," katanya.

Kasat Reskrim Polres Tapin, AKP Haris Wicaksono, menambahkan bahwa N hanya menjadi buron selama lima hari. "Kami berhasil menangkapnya di Jalan Ahmad Yani, Binuang," ungkapnya.

Kapolres menyatakan bahwa tersangka baru saja bebas bersyarat dari Lapas Tanjung pada tanggal 16 Mei 2024. "Hanya dalam waktu sekitar 17 hari setelah bebas, ia kembali ditangkap," kata Sugeng.

Dalam kasus sebelumnya, N terlibat dalam tindak pidana persetubuhan dengan anak di bawah umur pada tahun 2007. "Pada saat itu, ia divonis hukuman penjara selama 14,5 tahun," katanya.

Sugeng menambahkan bahwa modus operandi N adalah dengan meminta korek api kepada korban sebagai dalih. "Setelah itu, pelaku mengikuti korban dan masuk ke dalam rumah," jelasnya.

Setelah masuk ke dalam, pelaku langsung menyerang tubuh dan leher korban. "Korban mencoba untuk melawan, tetapi tidak berhasil," tambahnya.

Setelah itu, korban dibawa paksa ke dalam kamar untuk diperkosa.

"Motifnya, tersangka tiba-tiba merasa tergoda saat melihat korban sedang menjemur pakaian dengan mengenakan daster," tutup Kapolres.