Helo Indonesia

Polisi Tangkap 7 Anggota Geng Motor Terlibat Kasus Pengeroyokan di Banjarbaru

Anang Fadhilah - Nasional -> Hukum & Kriminal
Jumat, 7 Juni 2024 19:36
    Bagikan  
Pelaku Pengeroyokan
Anggota Geng Motor

Pelaku Pengeroyokan - 7 pelaku pengeroyokan ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Banjarbaru Kalsel. (ist/heloindonesia).

HELOINDONESIA.COM - Diduga sebagai pelaku pengeroyokan, tujuh pemuda diamankan oleh Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Banjarbaru pada Kamis (6/6/2024) malam. Ironisnya, dua di antaranya masih di bawah umur.

Para pemuda ini diduga kuat terlibat dalam pengeroyokan yang terjadi di Indomaret Fresh, atau dekat Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Banjarbaru, pada Kamis (23/5) lalu sekitar pukul 02.00 WITA.

Di antara pelaku yang diamankan, dua di antaranya masih di bawah umur. Sedangkan sisanya adalah MAL (18), ZNM (20), RH (21), AG (19), dan AFS (21).

ZNM dan RH tercatat tinggal di Martapura, sedangkan AG berasal dari Banjarbaru. Sementara MAL beralamat di Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya. AFS sendiri berasal dari Balikpapan.

Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Banjarbaru melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Iptu Zuhri Muhammad menjelaskan bahwa pengeroyokan ini bermula ketika korban, yang berinisial MI, berkomunikasi dengan seorang perempuan. Korban kemudian mengajak perempuan tersebut berkencan dan mengatur pertemuan di Indomaret Fresh.

Sesampainya di lokasi, korban tidak bertemu dengan si perempuan. Justru, korban langsung disergap oleh para pelaku. Belakangan diketahui bahwa otak dari aksi ini adalah remaja di bawah umur yang juga sepupu si perempuan.

"Pelaku merasa tidak terima dengan perlakuan korban terhadap sepupunya, lalu menantang berkelahi. Namun korban memilih untuk tidak melawan dan mencoba melarikan diri,” jelas Zuhri.

“Oleh karena sudah tersulut emosi, pelaku utama yang masih di bawah umur itu bersama pelaku lainnya tetap mengejar dan langsung memukuli korban di depan Indomaret Fresh," tambahnya.

Setelah pengeroyokan ini menarik perhatian warga yang melintas di JPO dan bahkan sempat direkam, para pelaku kemudian membawa korban menggunakan sebuah mobil Daihatsu Ayla berwarna merah ke Kompleks Perkantoran Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel).

"Sesampainya di Kompleks Perkantoran Gubernur Kalsel, korban kembali dipukuli hingga tidak berdaya di aspal," ungkap Zuhri.

Setelah menerima perlakuan tidak manusiawi ini, korban akhirnya membuat laporan polisi. Laporan ini kemudian ditindaklanjuti dan berakhir dengan penangkapan sejumlah pelaku.

Saat penangkapan, polisi juga menyita beberapa barang bukti, termasuk kendaraan yang digunakan para pelaku, serta sebuah helm dan jaket berwarna hitam.

"Ketujuh pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polres Banjarbaru. Mereka akan dijerat dengan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara," tegas Zuhri.

Setelah dilakukan pemeriksaan, para pelaku mengaku tergabung dalam sebuah geng motor dan kerap nongkrong di depan Indomaret Fresh. Sebagian besar dari mereka masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) dan mahasiswa.

"Biasanya mereka mengendarai sepeda motor custom klasik yang memakai knalpot brong, sehingga menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan masyarakat," tambah Zuhri.

Terkait perbuatan yang dilakukan oleh para pelaku, Polres Banjarbaru mengimbau kawula muda untuk menghindari kegiatan tidak bermanfaat yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

"Orang tua juga diharapkan lebih memperhatikan dan mengawasi anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam kegiatan negatif," imbau Zuhri.

"Penangkapan geng motor tersebut diharapkan dapat menjadi contoh bagi kelompok atau masyarakat lainnya agar tidak melakukan aksi serupa. Polres Banjarbaru juga akan terus melakukan patroli dan razia untuk menjaga keamanan dan ketertiban," katanya.