Helo Indonesia

Polisi Tangkap 332 Tersangka Narkoba di Banjarmasin, 6 Kilogram Sabu Disita

Anang Fadhilah - Nasional -> Hukum & Kriminal
Senin, 3 Juni 2024 20:28
    Bagikan  
Narkoba Kalsel
Operasi Antik 2024

Narkoba Kalsel - Operasi Antik 2024: Ditresnarkoba Polda Kalsel berhasil ungkap jaringan narkoba skala besar. (ist/heloindonesia)

BANJARMASIN, HELOINDONESIA.COM -  Dalam Operasi Antik 2024 yang berlangsung dari 17 hingga 30 Mei 2024, Polda Kalimantan Selatan berhasil menangkap ratusan tersangka. Tercatat ada 332 orang yang diamankan terkait kasus narkotika.

Beberapa penangkapan yang menonjol melibatkan barang bukti sabu seberat 6 kilogram. Penangkapan ini dilakukan pada Minggu, 19 Mei 2024 sekitar pukul 17.30 WITA di Jalan Banua Elok, Komplek Permata Indah, Kecamatan Liang Anggang, Banjarbaru.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang seringnya transaksi narkoba di lokasi tersebut. Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Kalsel kemudian melakukan penyelidikan.

Saat pemantauan, petugas mencurigai gerak-gerik dua pria berinisial R dan AI. Ketika dilakukan penggeledahan, ditemukan 41 paket sabu, dua di antaranya dalam paket besar yang dibungkus plastik teh tarik, disembunyikan dalam tas belanja oleh AI.

Petugas melanjutkan pengembangan kasus dan menangkap seorang wanita berinisial AH di sekitar lokasi. Total barang bukti sabu yang diamankan mencapai 6 kilogram. Ketiga tersangka kemudian dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Kalsel untuk diproses lebih lanjut.

Direktur Resnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya SIK MH, menyatakan bahwa dalam Operasi Antik 2024, petugas berhasil mengamankan total 21,9 kilogram sabu.

“Dari jumlah tersebut, ada yang menonjol dengan barang bukti mencapai 6 kilogram,” ujarnya saat merilis hasil Operasi Antik 2024 pada Senin, 3 Juni 2024.

Selain sabu, Kombes Pol Kelana Jaya menyebutkan bahwa petugas juga menyita ribuan butir ekstasi, carnophen, dan obat-obatan daftar G.

Dalam Operasi Antik 2024 ini, tim khusus dibentuk dan bekerja secara kolaboratif untuk mengungkap jaringan narkoba, dipimpin oleh Kasubdit II, AKBP Zaenal Arifin.

AKBP Zaenal Arifin menambahkan bahwa pengungkapan jaringan narkoba dilakukan berdasarkan informasi masyarakat dan database yang diolah secara analitik. “Kami melakukan mapping dan pengawasan, lalu menangkap dan menggeledah target yang dicurigai hingga menemukan barang bukti narkotika,” pungkasnya.