HELOINDONESIA.COM - Seorang bocah SD berusia 12 tahun berinisial DAS menjadi korban kekerasan seorang pria dewasa berinisial YD yang terjadi pada 21 April 2024 sekitar pukul 19.30 WIB di Gang Kebon Manggis II, Jl Maharta Raya Blok H RT 008/RW 004, Pondok Kacang Timur, Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka di leher setelah dicekek dan dipiting, luka memar di dada, pundak dan wajah lantaran dipukul dan ditabokin.
Tak terima anaknya mendapatkan perlakuan kejam seperti itu, Rilam (42), orangtua dari DAS melaporkan kasus tersebut ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Selatan pada 22 April 2024 sekitar pukul 02.05 WIB.
“Sempat divisum juga ke dokter dan hasil visumnya dibawa penyidik,” terang Rilam.
Baca juga: Kiamat Internet Kemungkinan Terjadi di Tahun 2025, Ini Penyebabnya
Menurutnya, peristiwa ini bermula ketika DAS sedang bermain bareng sekitar 10 teman-temannya.
Dari arah pasar malam, mereka berjalan menyusuri sepanjang jalan ke arah rumah pelaku YD. Begitu sampai di depan rumah pelaku YD, seorang teman DAS memukul pagar rumah YD.
Rupanya DAS juga ikut-ikutan dengan menendang pagar rumah YD.
Hal itu terlihat dari rekaman CCTV yang kami dapat dari nara sumber yang memperlihatkan iring-iringan para bocah di Jl Kebon Manggis II, Pondok Kacang Timur, Pondok Aren.
Baca juga: Raja Ampat Papua Barat Diguncang Gempa Bumi M5,0, Tidak Berpotensi Tsunami
Rupanya, berdasarkan rekaman CCTV itu, pelaku mencari anak-anak tersebut dan bertemulah di masjid Al-Fath.
Di lokasi itu, menurut Rilam, anaknya ditabokin, dicekek dan diangkat ke motor dalam kondisi leher dipiting,
Setelah anaknya dibawa pelaku, teman-teman D mendatangi Rilam dan mengatakan kalau anaknya diculik pelaku.
“Anak saya ditabokin, terus diculik. Kok anak yang lain kagak? Orang tua mana yang nggak marah sampai anaknya dicekek begitu. Banyak saksinya, warga, tukang Grab, Gojek,” terang Rilam.
Mendengar laporan teman-teman anaknya, dia pun mencari keberadaan dan mendatangi rumah pelaku ditemani teman-teman DAS.
Baca juga: Darinase Dicor oleh SPBU, Warga Kebanjiran di Jl. Gatot Subroto, Balam
“Sampai rumah pelaku, pintu pagar rumah pelaku saya gedor sambil ucapin assalamualaikum. Tiga kali nggak ada jawaban, akhirnya pintu didobrak. Saya minta anak saya ke pelaku,” terangnya.
Rilam pun mendapati anaknya dalam kondisi memar dan biru di leher dan sampai rumah dadanya sesak.
“Mental dan trauma anak saya dirasakan sampai sekarang. Sejak kejadian itu nggak mau ke mana-mana. Ke sekolah aja minta diantar, biasanya jalan sendiri,” papar Rilam.
DAS saat ditemui di rumahnya menceritakan peristiwa pahit yang dialaminya. “Dicekek, dipukul, dipiting,” kenangnya.
DAS mengakui kalau ia telah menendang pagar rumah YD karena iseng ikutan temannya yang ngegedor pagar.
“Pas di masjid (Al-Fath) ada orang datang, nyekek saya, diangkat, terus dibawa ke motor. Pas di motor dipukulin lagi,” terangnya.
Kemudan, DAS dibawa ke belakang rumah YD. Di belakang rumah YD ternyata ada satu orang lagi yang ikut memukulinya.
“Dua orang yang mukulin. Saya nggak kenal dua orang itu. Yang beda orang cuma sekali mukul, yang orang (pelaku) banyak mukulnya,” ujarnya.
Baca juga: 2 Pelajar Tewas, Bus Study Tour Plat BE Tabrak Truk Plat BE di OKU
Akibat kekerasan tersebut, DAS merasakan sesak napas akibat sakit di bagian dada dan pundak kiri dan kanannya membiru bekas dipiting.
“Tiga hari baru sembuh. Takut kalau keluar rumah,” ujar DAS sambil mempraktikan cara pelaku mencekik dan memiting lehernya.
Rilam sendiri tak mengenal secara langsung pelaku yang telah menganiaya anaknya. Namun ia banyak mengenal para tetangga pelaku.
“Di gang Kebon Manggis Dua banyak pelanggan AC saya. Pelaku kayaknya orang baru di situ. Kayaknya orang kaya baru (OKB), jadi berani sama orang miskin kayak saya,” terang Rilam yang sehari-hari bekerja sebagai teknisi elektronik panggilan dan mengerjakan di rumahnya.
Baca juga: Mantap Bercerai, Yasmine Ow Ungkap Sudah Pisah Rumah Dengan Aditya Zoni Sejak Tahun 2023
Kasus tersebut sudah dilaporkan ke Unit PPA Polres Metro Tangerang Selatan dengan laporan nomor LP/B/915/IV/2024.SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA pada 22 April 2024.
“Dua minggu lalu dikabar disuruh nunggu. Katanya mau ada pendampingan dari KPAI. Tapi sampai sekarang nggak jelas penanganan asusnya. Saya tetap menuntut keadilan supaya pelaku ditahan, tapi sampai sekarang masih bebas berkeliaran,” tutupnya.
Kanit PPA Polres Metro Tangerang Selatan Iptu Galih Dwi Nuryanto hingga Sabtu (25/5/2024) sore tak merespon beberapa pertanyaan dari kami terkait kasus tersebut, baik melalui telepon WA maupun chat WA.
Sementara penyidik Briptu Mashuri Putra Waluyojati yang turut menangani kasus tersebut sempat mengangkat telepon WA kami.
“Saya nggak bisa menjawab. Silakan tanya ke Pak Kanit,” jawabnya singkat.
