Helo Indonesia

Dua Warga di Tanah Laut Lagi Asik Nyabu di Bengkel Elektronik Digaruk Polisi

Anang Fadhilah - Nasional -> Hukum & Kriminal
Rabu, 22 Mei 2024 11:45
    Bagikan  
Nyabu di Bengkel
Tanah Laut

Nyabu di Bengkel - PM, pemilik bengkel elektronik sekaligus pengguna sabu di bengkel. (ist/heloindonesia)

TANAH LAUT, HELOINDONESIA.COM - Siapa sangka, sebuah bengkel elektronik yang terletak di Desa Simpang Empat Sungaibaru, Kecamatan Jorong, menyimpan rahasia kelam di baliknya. Dari luar, bengkel ini terlihat seperti tempat biasa, tempat orang memperbaiki peralatan elektronik mereka. Namun, di balik pintu bengkel ini, sebuah dunia gelap terungkap.

Informasi ini akhirnya sampai ke telinga pihak berwajib. Tidak membuang waktu, Kepolisian Sektor (Polsek) Jorong, dipimpin langsung oleh Kapolsek Iptu Joko Sulistiyo S, segera bertindak. Rabu malam (22/5/2024), operasi penangkapan dilakukan dengan penuh kehati-hatian. Dua orang berhasil diamankan dalam operasi tersebut.

"Dua orang telah kami tangkap dan sekarang sedang diproses hukum," ungkap Kapolres Tala AKBP Muhammad Junaeddy Johnny melalui Kapolsek Jorong Iptu Joko Sulistiyo S.

Para tersangka tersebut adalah PM (57) dan B (42), keduanya merupakan warga Desa Simpang Empat Sungaibaru. PM adalah pemilik bengkel elektronik tersebut, sedangkan B adalah seorang temannya. Ketika penggerebekan dilakukan, kedua pria ini sedang mempersiapkan diri untuk menggunakan narkotika jenis sabu.

"Saat kami gerebek, keduanya sedang persiapan nyabu. Sabu dan bong atau alat isapnya sudah disiapkan," terang Iptu Joko.

Kecurigaan warga sekitar ternyata tidak salah. Laporan yang masuk ke Polsek Jorong menyebutkan bahwa bengkel PM sering menjadi tempat berkumpul yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkoba. Penyelidikan pun dilakukan secara intensif.

Pada Sabtu malam (18/5/2024) sekitar pukul 21.00 Wita, informasi mengenai aktivitas mencurigakan di bengkel tersebut akhirnya terbukti. Tim Polsek Jorong langsung menyusun rencana penyergapan. Setibanya di lokasi, mereka mendapati PM dan B sedang duduk, dengan perlengkapan untuk menyabu sudah disiapkan di depan mereka.

Tidak ada perlawanan dari kedua pria tersebut. Mereka pun segera diamankan. Dari tempat kejadian perkara (TKP), polisi menyita satu paket sabu dengan berat bersih 0,06 gram, sebuah handphone warna hitam, dan seperangkat alat isap sabu yang terbuat dari botol air mineral dan pipet kaca.

Dalam interogasi awal, PM dan B mengakui mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria bernama A (29), juga warga Desa Simpang Empat Sungaibaru. Informasi ini menjadi titik terang bagi pihak kepolisian untuk mengembangkan kasus lebih lanjut.

Kini, bengkel yang dulunya hanya dikenal sebagai tempat reparasi elektronik, telah berubah menjadi simbol perjuangan melawan penyalahgunaan narkotika di Tanahlaut. Penangkapan ini tidak hanya menghentikan aktivitas terlarang di bengkel tersebut, tetapi juga memberikan pesan kuat bahwa upaya melawan narkoba di daerah ini terus berjalan tanpa henti.

Kisah ini menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya kewaspadaan dan kerja sama antara warga dan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan lingkungan dari ancaman narkoba. Tanahlaut, dengan segala keindahannya, berhak untuk tetap menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi seluruh warganya.