Helo Indonesia

Polda Kalsel Ungkap Penyelewengan 4 Ribu Liter BBM Bersubsidi Ilegal di Martapura

Anang Fadhilah - Nasional -> Hukum & Kriminal
Selasa, 14 Mei 2024 18:51
    Bagikan  
BBM Biosolar Ilegal
Wadir Krimsus Polda Kalsel AKBP Tri Hambodo

BBM Biosolar Ilegal - Wadir Krimsus Polda Kalsel AKBP Tri Hambodo menunjukan barang bukti mobil tangki yang diamankan Ditreskrimsus Polda Kalsel. (ist/heloindonesia)

HELOINDONESIA.COM - Ditreskrimsus Polda Kalimantan Selatan berhasil mengungkap jaringan penjualan BBM biosolar bersubsidi ilegal dalam operasi yang dilakukan pada Minggu (12/5/2024).

Penyelewengan ini terungkap di sebuah SPBU di Jalan A. Yani, Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar, setelah adanya laporan masyarakat terkait aktivitas pelangsiran BBM bersubsidi.

Operasi dimulai dengan penyelidikan di sebuah gudang di Kecamatan Astambul yang diduga menjadi tempat penimbunan BBM bersubsidi. Petugas menemukan sekitar 4000 liter BBM bersubsidi yang sedang dipindahkan secara ilegal.

"Di gudang ini ditemukan aktivitas melanggar hukum. Petugas mengamankan sekitar 4000 liter BBM," ujar Wakil Direktur (Wadir) Krimsus Polda Kalsel, AKBP Tri Hambodo, Selasa (14/5/2024).

Pengembangan penyelidikan mengarah ke SPBU di Kecamatan Astambul, tempat BBM bersubsidi dijual dengan harga di atas normal. Di lokasi ini, petugas menyita satu unit mobil tangki, tiga unit truk, satu buah minibus, serta uang tunai sebesar Rp 44 juta yang diduga hasil dari penjualan ilegal BBM bersubsidi.

Sebanyak 11 operator SPBU diinterogasi karena diduga terlibat dalam penjualan BBM subsidi kepada pelangsir. "Petugas menginterogasi sekitar 11 operator di SPBU ini karena menjual BBM subsidi di atas harga normal kepada pelangsir," jelasnya.

AKBP Tri Hambodo menyatakan bahwa kasus ini sedang naik ke tahap penyidikan, dan dalam waktu dekat akan ada tersangka yang ditetapkan jika dua alat bukti telah terpenuhi. "Ini baru naik sidik, dan secepatnya apabila terpenuhi dua alat bukti maka akan segera kita tersangkakan," ujarnya.

Mengenai keterlibatan pemilik SPBU dan kemungkinan adanya oknum aparat yang terlibat, AKBP Tri Hambodo menjelaskan bahwa pihaknya akan mendalami informasi tersebut, termasuk dugaan penjualan BBM ke penambang. "Akan kami dalami informasi dari masyarakat terkait itu, termasuk juga ada informasi BBMnya dijual ke penambang," pungkasnya.

Pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Ditreskrimsus Polda Kalsel dalam memberantas praktik penyelewengan BBM bersubsidi yang merugikan negara dan masyarakat. Masyarakat berharap penindakan tegas ini terus berlanjut untuk memastikan keadilan dan integritas dalam distribusi BBM bersubsidi.