bjb Kredit Kepemilikan Rumah
Helo Indonesia

Mabuk Sambil Main Gitar dan Resahkan Warga, 7 Pemuda di Surakarta Digelandang Polisi

Minggu, 21 April 2024 20:11
    Bagikan  
Mabuk Sambil Main Gitar dan Resahkan Warga,  7 Pemuda di Surakarta Digelandang Polisi

Barang bukti yang disita Polresta Surakarta dari tangan pelaku yang mabuk sambil main gitar. Foto: polresta ska

SOLO, HELOINDONESIA.COM - Sebanyak tujuh pemuda yang tengah mabuk di Kampung Nayu, Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, Jawa Tengah,  digelandang tim Sparta Samapta Polresta Surakarta, Minggu dini hari 21 April 2024.

Pengamanan tujuh pemuda tersebut atas dasar laporan dari warga sekitar tempat pria mabuk, membuat resah dan mengganggu kenyamanan warga sekitar karena sambil bernyayi dengan nada keras di iringi alat musik gitar.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi SIK MH MSi melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo SIK mengataka, kejadian berawal ketika tim Sparta mendapatkan laporan dari warga bahwa ada sekelompok pemuda yang sedang mengadakan pesta minum minuman keras di Kampung Nayu.

Baca juga: Kapolda: Program Polisi Hadir Representasi Negara Ada di Tengah Masyarakat

"Penangkapan ketujuh pelaku  saat Tim Sparta melaksanakan kegiatan patroli mendapat informasi dari Call Center Tim Sparta jika di pemukiman penduduk tepatnya Kampung Nayu, Nusukan, terdapat sekumpulan anak muda yang sedang pesta miras dan bernyayi dengan nada keras di iringi alat musik gitar,'' ucap Kompol Arfian.

Respons Cepat

Dia menjelaskan, mendapatkan informasi tersebut kemudian Tim Sparta respons cepat menuju lokasi sesuai share lokasi dari pelapor. Sesampai di lokasi ternyata benar bahwa di lokasi tersebut terdapat sekumpulan anak muda yang sedang pesta miras sambil bernyanyi dan main gitar.

"Barang Bukti yang berhasil disita dilokasi adalah1 botol air mineral ukuran 1,5ml berisi ciu, 1 botol air mineral ukuran 1,5ml berisi bekas Ciu Klutuk dan 2 botol air mineral ukuran 1,5ml berisi bekas Ciu yang sudah diminum oleh pelaku," jelas Kasat Samapta.

Baca juga: Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, Banjir Dukungan Maju Pilgub Jateng

Kasat Samapta menambahkan BY( 20), ADP (34), WW (27), TAR (20), YAKP (24), DAR (25) dan NP (26), ketujuhnya merupakan warga sekitar lokasi.

"Selanjutnya ketujuh pelaku dan barang bukti kita bawa ke mako Polresta surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur Tipiring," pungkasnya. (Aji)