Helo Indonesia

Jelang Lebaran, Polres Pekalongan Sita Puluhan Botol Ciu dan Minuman Keras Lainnya

Selasa, 9 April 2024 16:16
    Bagikan  
Jelang Lebaran, Polres Pekalongan Sita Puluhan Botol Ciu dan Minuman Keras Lainnya

SITA: Petugas kepolisian dari Polre Pekalongan saat mendata miras yang disita dari salah satu penjualnya. Foto: Humas Polres Pekalongan

PEKALONGAN, HELOINDONESIA.COM -Peredaran minuman keras atau beralkohol tetap bertahan meski di bulan Ramadan, bahkan jelang lebaran. Di mana pedagang kedapatan masih mengedarkan minuman memabukan itu. Seperti hasil operasi cipta kondisi yang digelar Polres Pekalongan, berhasil mengamankan puluhan botol ciu dan juga miras berbagai merek, Senin (8/4/2024).

Operasi cipta kondisi yang dilakukan Polres Pekalongan dalam menciptakan kondusivitas keamanan di wilayahnya, terlebih mendekati lebaran Idul Fitri 1445 H. Kegiatan yang dipimpin oleh PS. Kanit Turjawali Sat Samapta Aiptu Karjoyo itu, menyasar tempat kos, toko, warung makan dan kafe yang disinyalir menjual miras.

“Sebanyak 81 botol miras berhasil kami amankan pada Senin malam, diantaranya tujuh botol ciu fermentasi melon, 11 botol ciu fermentasi gedang klutuk, 10 botol ciu murni, 26 botol kecil Anggur Orang Tua, 13 botol Bir Anker, satu botol New Port, satu botol Anggur Hijau, satu botol Anggur Putih, enam botol besar Anggur Orang Tua Botol serta lima botol Soju Mangga,” terang Kasat Samapta AKP Suhadi saat dikonfirmasi.

Menurutnya, kegiatan ini untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas yang diakibatkan karena pengaruh minuman keras, terlebih saat malam takbiran.

AKP Suhadi menambahkan, kepada para pedagang miras, pihaknya mengimbau untuk tidak lagi mengedarkan miras. “Ada pun tindak lanjut yang kami lakukan, yaitu kita data dan mengamankan barang bukti miras. Dan kami pun memberikan pembinaan kepada pemilik barang agar tidak lagi mengedarkan miras,” kata AKP Suhadi. (ADE)