HELOINDONESIA.COM - Terkait perkara impor gula di Kemeterian Perdagangan pada tahun 2015 - 2023, 2 orang saksi diperiksa Tim Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).
Kedua orang saksi perkara impor gula dimintai keterangan oleh Kejaksaan Agung tersebut inisial DC dan AS.
"DC selaku Manager Finance periode 2013 s/d 2014 PT Angels Products, sedangkan AS selaku Ditugaskan menggantikan Direktur PT Sari Agrotama Persada," terang Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Rabu (3/4/24).
"Kedua orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d 2023," jelasnya lagi.
Baca juga: Perkara Timah, 2 Orang Ditetapkan Tersangka, 172 Orang Saksi Lainnya Masih Diperiksa Kejagung
Dikatakan Kapuspenkum Kejagung, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
