Helo Indonesia

Pengusaha Miras Di Lamtim Masih Ngotot Terus Jualan

Senin, 25 Maret 2024 10:39
    Bagikan  
Pengusaha Miras Di Lamtim Masih Ngotot Terus Jualan

Pertemuan yang dihadiri personil Polri/TNI dan wakil warga,/helo

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM ---- Pengusaha miras yang menyewa gudang di Jalinsum Desa Labuhanratu Dua Kecamatan Waijepara Lampung Timur masih "ngotot" menyuplai minuman memabukkan itu ke sejumlah kecamatan. Sementara, warga setempat minta aparat menutup gudang yang berada di tengah permukiman warga.

Hal itu terungkap pada pertemuan Minggu (24/3/2024) malam di gudang miras yang di sewa Polin selaku pengusaha yang berasal dari Lampung Selatan. Pertemuan yang dihadiri personil Polri/TNI dan wakil warga, dipimpin Kapolsek Iptu Abdullah Effendi Siregar didampingi Danramil Kapten Jumali, Sekcam Darjiono, Kasi Trantib yang juga Penjabat Kepala Desa Labuhsnratu Dua Sopiyan Effendi.

Polin, pengusaha miras mengaku hampir lima tahun menjalankan bisnis minuman memabukkan itu. Guna melancarkan usahanya, bersangkutan menyewa gudang yang berada di Jalinsum dan di tengah permukiman warga.
"Selain di sini (waijepara), cabang lainnya ada di mana-mana termasuk di belakang Polda Lampung," ujar pria itu tanpa ragu.

Pria itu mengatakan, dirinya hampir lima tahun menjalankan bisnis dengan keuntungan puluhan juta tiap bulan itu, tapi kenapa baru sekarang minta ditutup.
"Saya usaha di sini hampir lima tahun. Kenapa baru sekarang mau ditutup," kata dia.

Mendengar pernyataan pria yang terkesan ngotot itu, warga nyaris terpancing emosi. Apalagi, pengusaha tersebut merasa mengantongi ijin dan kurang menghargai aparat.
"Dia sudah tidak menghargai aparat dan warga setempat. Kami minta gudang ditutup. Ini harga mati,"tegas Yasir, wakil warga.

Kapolsek Iptu Abdullah Effendi Siregar akan melaporkan hasil pertemuan tersebut ke pimpinan. Dia minta warga dapat menagan diri dan tidak bertindak anarkis.
"Keinginan warga sudah kita dengar bersama dan akan saya sampaikan ke pimpinan. Kami berharap masalah ini dapat tuntas," ujar Kapolsek.
(Khairuddin)