Helo Indonesia

Gara-Gara Anak Aniaya Temannya, Terungkap Harta AKBP Achiruddin

Rabu, 26 April 2023 21:02
    Bagikan  
Gara-Gara Anak Aniaya Temannya, Terungkap Harta AKBP Achiruddin

AKBP Achiruddin saat naik sepeda motor Harley Davidson (Foto Net)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Gara-gara membiarkan anaknya menganiaya rekannya, bapaknya AKBP Achiruddin dicopot dari jabatannya, diperiksa Propam Polda Sumut, dan terkuak gaya hidup dan hartanya yang diduga tak wajar.

Dalam beberapa foto yang beredar, Mantan Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut itu tampak mengendarai motor Harley Davidson, memiliki rumah mewah lengkap dengan taman luas, dan mobil mewah Jeep Rubicon.

Hal itu lantas membuat informasi soal gaji AKBP Achiruddin. Berdasarjan Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2019, AKBP termasuk Golongan IV atau perwira menengah (pamen), gaji pokoknya Rp 3.093.900 sampai Rp 5.084.300 per bulan.

Tunjangannya, kinerja atau tukin yang diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 103 Tahun 2018 dibagi menjadi beberapa kelas. Untuk pangkat AKBP, tergolong kelas jabatan 11 dengan tukin Rp 5.183.000.

Tak hanya gaji pokok dan tukin, anggota Polri juga akan diberikan tunjangan lain. Mulai dari tunjangan istri/suami, tunjangan anak, tunjangan pangan dan lauk pauk, tunjangan umum, tunjangan jabatan, tunjangan khusus Papua, hingga tunjangan khusus wilayah perbatasan/terpencil.

Harta Kekayaan AKBP Achiruddin

Berdasarkan laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), apa yang dimiliki AKBP Achiruddin rupanya tak sebanding dengan temuan dua kendaraan mewah itu. Ia tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp 467,5 juta.

Total kekayaan tersebut merupakan data terakhir yang ia laporkan ke LHKPN pada 24 Maret 2021. Namun, dalam laporan tersebut, asetnya bukan Harley Davidson atau Jeep Rubicon yang tercatat, melainkan mobil Toyota Fortuner Minibus senilai Rp 370 juta.

Kendaraan ini merupakan keluaran tahun 2006 dan dilaporkan sebagai hasil sendiri.

Achiruddin juga tercatat memiliki tanah dan bangunan seluas 566 m2 di kota/kabupaten Medan senilai Rp 46,3 juta. Ada pula kas dan setara kas sebesar Rp 51,2 juta. Dalam laporannya, tidak ada harta bergerak lainnya, surat berharga, atau utang.

Kendaraan hingga Rumah Mewah Milik AKBP Achiruddin. Harta yang ditunjukkan Achiruddin diungkap oleh akun Twitter @PartaiSocmed. Dalam salah satu unggahannya, terlihat polisi berpangkat AKBP itu tengah menunggangi motor Harley Davidson.

Ia juga mengenakan rompi dan kacamata hitam, kaos merah, serta sepatu boots. Tak hanya itu, foto rumah mewah Achiruddin yang lengkap dengan taman luas dan mobil Rubicon, turut dibagikan.

Rumah itu disebut sebagai lokasi penganiayaan yang dilakukan anaknya. Selanjutnya, ada temuan bangunan bertingkat dengan banyak pintu dan jendela yang diduga merupakan kos-kosan milik Achiruddin.

Achiruddin telah dinyatakan melanggar kode etik. Ia pun ditempatkan di tempat khusus (patsus). "Yang bersangkutan sudah kami periksa dan terbukti melakukan pelanggaran kode etik," kata Kombes Dudung Adijono di Medan, Selasa (25/4/2023).

Adapun Achiruddin Hasibuan berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) dan sempat menjabat Kabag Bin Ops Ditnarkoba Polda Sumut. Dia mengemban jabatan Kabag Bin Ops Ditnarkoba Polda Sumut dengan pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).

Namun, di balik baju dinasnya, AKBP Achiruddin ternyata termasuk salah satu pencinta motor gede. Hobinya mengendarai moge kerap ia bagikan di akun Instagramnya, @achiruddinhasibuan, baik bersama anak-anaknya maupun dengan koleganya. Hobinya ini juga disorot di medsos.

Bukan hanya itu, ayah Aditya Hasibuan ini juga punya ketertarikan di dunia motocross. Dia pernah mengikuti ajang Xtrim Enduro Competition Tanjung Morawa pada 27-28 Februari 2016.

Bakat dan hobi di bidang motocross ini ternyata turun ke kedua putranya, tanpa terkecuali Aditya Hasibuan. Sejak masih kecil, Aditya ternyata sudah andal mengendarai motor tersebut, seperti yang ditunjukkan di akun Instagram sang ayah.

Kini, AKBP Achiruddin terseret kasus penganiayaan yang dilakukan oleh putranya, Aditya Hasibuan, terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.

Aksi penganiayaan tersebut diketahui sudah terjadi pada 21 Desember 2022. Namun, kasusnya mencuat dan viral di media sosial setelah video penganiayaannya beredar. (HBM)