Helo Indonesia

Kejagung Periksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

Selasa, 20 Februari 2024 17:38
    Bagikan  
Kejagung RI,
Foto:Istimewa

Kejagung RI, - Diperiksa Kejagung, 1 Orang Saksi Terkait Dugaan Tipikor Pengelolaan Kegiatan Emas.

HELOINDONESIA.COM - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi, Selasa 20 Februari 2023.

Dijelaskan Kasipenkum Kejagung, inisial AK diperiksa terkait dengan perkara dugaan
tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

Baca juga: Selain Artis, Nama Eks Presenter dan dokter Disebut dalam Kasus Bullying SMA Binus, Peran Para Pelaku Dibongkar Netizen

"Adapun saksi yang diperiksa yaitu AK selaku Trading and Services Manager/Bureau Head Unit
Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam Tbk, terkait penyidikan
perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun
2010 s/d 2022," terang Kasipenkum Kejagung.

Baca juga: Jaksa Agung ST Burhanuddin Lantik Dr. Amir Yanto Sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan
dalam perkara dimaksud.