Helo Indonesia

DPC LPHI Kota Semarang: KPK Jangan Hanya Cari Sensasi

Kamis, 8 Februari 2024 06:04
    Bagikan  
DPC LPHI Kota Semarang: KPK Jangan Hanya Cari Sensasi

Ketua DPC LPHI Kota Semarang Bowo Leksono (kiri)

SEMARANG, HELOINDONESIA.COM - Ketua Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Peduli Hukum Indonesia ( DPC LPHI ) Kota Semarang, Bowo Leksono, SH meminta Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) betul- betul serius dalam menangani suatu kasus.

Hal tersebut dikatakan Bowo menanggapi pemanggilan beberapa pejabat dan ASN di lingkungan Pemerintahan Kota Semarang, baru- baru ini.

Sebagaimana diberitakan, KPK memanggil 21 orang pejabat dan ASN Kota Semarang, atas dugaan kelebihan bayar pada pelaksanaan proyek tahun anggaran 2023 di Kota Semarang.
KPK meminta keterangan kepada Sekretaris Daerah Kota Semarang, Iswar Aminuddin. Selain Sekda juga dipanggil Riyan Putro Wijoyo, Indriyasari, Binawan, mantan Dirut RSUD, dan beberapa kabag dan para camat.

Baca juga: Isra Mikraj di Klaten, Bupati Sri Mulyani Ajak Membangun dengan Kesucian Jiwa

“Jika benar ada kelebihan bayar, KPK harus menindak tegas. Jangan hanya periksa- periksa tapi tak ada tindak lanjut,” kata Bowo kepada media, kemarin di Semarang.

LPHI, ungkap Bowo, sangat berharap, segala permasalahan hukum diselesaikan sampai tuntas. Bila dugaan terbukti, para pelaku harus dihukum setimpal dengan perbuatannya. Sebaliknya, jika tak terbukti, KPK punya kewajiban untuk menjelaskan kepada masyarakat.

“Jangan setelah memanggil saksi- saksi, terus menghilang. Tidak ada informasi sehingga masyarakat bertanya- tanya, bagaimana sesungguhnya yang terjadi, “ katanya.


Pengalihan Isu?


Apalagi pemanggilan dan pemeriksaan dilakukan pada masa- masa kampanye. “ Di tahun politik ini, masyarakat sangat sensitif. Jangan sampai ada kesan di masyarakat, KPK hanya mengalihkan isu, atau bahkan mungkin menakut- nakuti,” tegasnya.

Baca juga: Xiaomi Rambah Dunia Otomotif, Luncurkan Mobil Listrik Berharga Rp500 Jutaan

Bowo mereview beberapa kejadian belakangan ini. Sering dimunculkan dugaan- dugaan yang nominalnya fantastis, puluhan bahkan ratusan triliun. Namun, issu itu terus menjadi tanda tanya pada masyarakat. Karena tidak ada tindak lanjut dan tidak ada keterangan memadai alasan tidak ditindaklanjutinya dugaan tersebut.

“ Kesannya hanya sensasi belaka,” tegasnya.

Terkhusus dugaan kelebihan bayar di Pemkot Semarang ini, LPHI berharap KPK lebih serius. Jika terbukti, jangan segan- segan menindak siapapun yang terlibat.
“Harus diusut tuntas sampai penanggung jawab utamanya, tidak berhenti di level bawah dan menengah saja,” pungkas Bowo. (Aji)